BANTENRAYA.COM – PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) merespons soal laporan dugaan sejarah NU yang menyimpang.
Terkait dugaan adanya narasi sejarah NU yang menyimpang, PBNU pun langsung mengadakan rapat pleno.
Rapat pleno PBNU memutuskan untuk membentuk tim guna menindaklanjuti laporan narasi sejarah NU yang menyimpang itu.
Tim tersebut terdiri atas Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (LP Ma’arif NU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) untuk meneliti laporan tersebut.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @nuonline_id, setelah terbentuk maka tim ditugaskan untuk segera melakukan penelitian.
“PBNU merintahkan LP Ma’arif NU dan RMI untuk melakukan penelitian terhadap laporan adanya upaya penyimpangan atau membuat narasi yang menyimpang tentang sejarah berdirinya NU,” ujar Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus Terheboh dan Terlucu untuk Anak Sekolah, Yuk Semarakkan HUT RI!
Hal itu dikatakan KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya dalam konferensi pers usai Rapat Pleno di Hotel Bidakara, Jakarta 28 Juli 2024.
Rapat pleno dianggap darurat karena, ada laporan bahwa ada buku yang ditulis dan kemudian digunakan sebagai referensi atau bahan ajar di madrasah-madrasah.
Itu harus segera disikapi lantaran diduga ada kekeliruan terkait sejarah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Jika kemudian terbukti ada penyimpangan, PBNU dengan tegas memerintahkan untuk menarik buku itu dari peredaran di lembaga dan lingkungan NU.
PBNU mendapat laporan dari warga tentang adanya sejarah proses berdirinya NU yang menyimpang.
Gus Yahya mengatakan, sebenarnya sudah banyak orang tahu tentang sejarah berdirinya NU.
Baca Juga: Hanya 18 Rumah yang Akan Diperbaiki, Bantuan Rutilahu di Kota Serang Terus Melorot
Termasuk melalui proses dialog panjang antara Kiai Hasyim Asyari dengan Kiai Kholil Bangkalan.
Kemudian juga dengan sejumlah kiai, yang semuanya sudah diketahui secara pasti dengan catatan-catatan yang jelas.
Penyimpangan sejarah itu harus dikoreksi dan itu menjadi tugas PBNU.
Baca Juga: Pengabdian Kepada Masyarakat, Uniba dan Yayasan BKS Berdayakan Disabilitas di Desa Beberan
“Saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini. Dan apabila memang ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga-lembaga pendidikan NU, maka harus dicabut,” Tambahnya.***



















