BANTENRAYA.COM – Artikel ini akan mengulas informasi tentang waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah lengkap dengan niat di bulan suci Ramadhan.
Bulan suci Ramadhan bukan hanya kewajiban untuk berpuasa tetapi juga umat Muslim wajib membayar Zakat Fitrah.
Dalam rukun Islam, membayar Zakat Fitrah hukumnya adalah fardu ain atau wajib dikerjakan bagi setiap umat Muslim.
Baca Juga: Dibanding JLS, Jalan Raya Cilegon – Anyer Lebih Aman Bagi Pemudik Motor Menuju Pelabuhan Ciwandan
Perintah untuk mengerjakan Zakat Fitrah oleh umat Muslim telah tercatat dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103;
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).
Berikut Bantenraya.com akan mengulas informasi seputar informasi tentang waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah lengkap dengan niat.
Waktu untuk Membayar Zakat Fitrah
Terdapat 3 waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah, yaitu;
1. Waktu Jawaz
Waktu Jawaz adalah sebuah waktu yang diperbolehkan untuk untuk membayar Zakat Fitrah.
Baca Juga: Tak Diajak, Ikatan Pegawai Non ASN Lebak Tidak Berangkat Demo ke Jakarta
Sejak dimulai bulan suci Ramadhan itu disebut dengan kategori Waktu Jawaz atau waktu yang diperbolehkan untuk membayar Zakat Fitrah.
Selain di awal bulan suci Ramadhan, umat Muslim biasanya membayar Zakat Fitrah pada waktu satu atau dua hari sebelum Sholat Ied.
Berdasarkan Hadist Al-Bukhori;
وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْيَوْمَيْنِ
Baca Juga: Naik 70 Miliar, Anggaran THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tahun Ini Jadi 315 Miliar
“Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.” (HR. Bukhari no. 1511).
2. Waktu Wajib
Waktu Wajib adalah sebuah waktu yang perlu dikeluarkannya Zakat Fitrah oleh umat Muslim.
Yang dimaksud dengan Waktu Wajib adalah saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan suci Ramadhan atau malam 1 Syawal (Malam Takbiran).
Baca Juga: Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Minta Peningkatan Jalan, TPST, dan Bantuan Ambulans
3. Waktu yang Sempit
Waktu yang sempit adalah waktu yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Muslim untuk membayar Zakat Fitrah.
Yang dimaksud dengan waktu yang sempit adalah mulai dari terbit fajar pada Hari Raya Idul Fitri hingga mendekati pelaksanaan Sholat Ied.
Waktu yang Diharamkan
Baca Juga: Cair Hari ini! Berikut Besaran THR ASN 2025, dari Pimpinan hingga Masa Kerja
Waktu yang diharamkan untuk mengerjakan bayar Zakat Fitrah oleh umat Muslim yaitu sebelum bulan Ramadhan tiba dan setelah bulan Ramadhan selesai atau saat awal bulan Syawal.
Niat Membayar Zakat Fitrah
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku …. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: Galaci Chapter Banten Gelar Bagi-Bagi 100 Takjil dan Buka Bersama di Bulan Ramadan
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: MAN CMBBS Gelar Baksos Lentera di Kampung Parigi, Ajak Siswa Peduli Terhadap Sesama
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk …. (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”
Itulah informasi tentang waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah lengkap dengan niat. ***