Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Asyik Ngefly Saat Pesta Sabu, Pengedar Narkoba di Kabupaten Serang Dicokok Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 Juli 2024 | 18:35
Asyik Ngefly Saat Pesta Sabu, Pengedar Narkoba di Kabupaten Serang Dicokok Polisi

Pengedar narkoba ditahan di rutan Polres Serang, kemarin. Dokumentasi Polres Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar narkoba berinisial MN (34), di warung kelontongan di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Ketika ditangkap warga Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung itu tengah asik pesta narkoba jenis sabu.

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP mengatakan tersangka MN merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam target penangkapan Tim Satresnarkoba Polres Serang.

Baca Juga: Cosplay Jadi Pembeli Bensin, Jambret Kalung Emas di Tirtayasa Jadi Samsak Warga

“Tersangka MN merupakan residivis jebolan lapas di Lampung dan sudah menjadi target penangkapan Tim Satresnarkoba karena diketahui mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Serang,” katanya kepada awak media, Minggu 14 Juli 2024.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kibin merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.

“Berbekal informasi dari masyarakat itu, kami melakukan pengintaian terhadap tersangka ini,” jelasnya.

Baca Juga: Bagus Sih, tapi Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru Buat DPRD Banten Geregetan

Ali mengungkapkan ketika diketahui MN tengah berada di dalam warung kelontongan, kepolisian melakukan penggerebekan. Ketika ditangkap, pria asal Lampung, tengah asik menghisap sabu.

“Sambil menghisap sabu, tersangka MN juga diduga baru saja selesai mempeking sabu dalam kemasan plastik kecil. Total ada 36 paket seberat 14,36 gram, timbangan digital serta plastik klip, diamankan dari lokasi,” ungkapnya.

Ali menjelaskan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tersangka yang mengaku hanya buruh serabutan.

“Alasanya butuh uang, untuk biaya hidup,” jelasnya.

BACAJUGA:

tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57

Menurut Ali, puluhan paket sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial AU (DPO) yang mengaku warga Tanah Abang, Jakarta. Namun ketika transaksi dirinya tidak pernah bertemu dengan AU.

“Dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya, karena transaksi dan pengambilan barang tidak secara langsung,” ujarnya.

Ali menegaskan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 113 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

“Kasus ini masih kita kembangkan,” tegasnya. ***

Tags: kabupaten serangnarkobapesta sabuPolisi
Previous Post

Cosplay Jadi Pembeli Bensin, Jambret Kalung Emas di Tirtayasa Jadi Samsak Warga

Next Post

Dahului Pemkab Pandeglang, Diana Jayabaya Bangun Jalan Ciekek-Kadomas yang Ditanami Pohon Pisang

Related Posts

tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
To The Moon Episode 8
Nasional

Spoiler To The Moon Episode 8 Sub Indo: Bertemu dengan Sang Ayah, Da Hae Terkejut

11 Oktober 2025 | 15:05
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil Listrik Neta v-II

Dilengkapi Teknologi Canggih, Mobil Listrik Neta v-II Dibanderol Rp 299 Juta

11 Oktober 2025 | 17:15
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda