Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pungli Terhadap TKW, Tiga Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Mei 2024 | 17:16
Pungli Terhadap TKW, Tiga Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa dituntut oleh JPU Kejari Kota Tangerang, Senin, 6 Mei 2024. Darjat nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Negeri Tangerang Kota menuntut ketiga pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, terdakwa korupsi pungutan liar ke Pekerja Migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Tiga orang pegawai BP2MI dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin, 6 Mei 2024.

JPU Kejari Tangerang Kota Mayang Tari menyatakan, Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesai atau P4MI terbukti bersalah sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, pegawai honorer BP2MI Juli Sambono dan Meriana Tarigan dituntut bersalah sebagaimana Pasal 5 sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

 Baca Juga: Agak Laen, Dimyati Natakusumah Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur Banten Diwakili Tim

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hari Prionon Juli Sambono dan Meriana Tarigan dengan Pidana penjara selama 1 tahun, dan 6 bulan penjara, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra.

Selain pidana penjara, Mayang mengungkapkan ketiga terdakwa juga diberi tambahan hukuman, berupa denda.

Ketiganya diharuskan membayar denda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti pidana selama tiga bulan.

“Hal memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terdakwa menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan. Hal meringankan, terdakwa sopan, belum pernah dihukum, terdakwa tulang punggung keluarga,” jelasnya.

 Baca Juga: Streaming The Midnight Studio Episode 16 TAMAT Malam Ini: Ki Joo berhasil Pulang dari Dunia Bawah atau Tidak?

Diketahui dalam dakwaan JPU, terdakwa Juli dan Meriana bersekongkol melakukan praktek pertukaran uang mata asing secara ilegal, dengan memaksa para PMI untuk menukarkan uang asing dengan harga kurs di bawah pasaran.

Saksi Juli Sambono dan Meriana Tarigan yang merupakan staff honor outsourcing pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengarahkan PMI tersebut untuk mengangkut pertukaran mata uang asing.

Sebagai pegawai BP2MI, Juli dan Meriana tidak memiliki izin melakukan pertukaran mata uang asing. Perbuatan kedua terdakwa diketahui oleh terdakwa Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan P4MI.

Terdakwa Hari Priono seharusnya melarang praktik ilegal yang dilakukan keduanya namun dirinya malah ikut bersekutu dan mendapatkan keuntungan Rp50-300 ribu dalam setiap transaksi pertukaran mata uang.

 Baca Juga: Nonton Lovely Runner Episode 9 Sub Indo: Apa yang Terjadi Pada Perjalanan MT Im Sol dan Sun Jae?

Ketiganya memiliki peran masing-masing. Terdakwa Meriana bertugas sebagai penyedia dana atau pemodal, lalu Juli Sambono bertugas sebagai kasir yang melakukan penukaran mata uang asing ke rupiah, dan Hari Priono selaku ketua tim P4MI yang memperbolehkan aksi keduanya dengan mendapatkan imbalan.

Dari ketiga terdakwa, Kejari Kota Tangerang berhasil menyita barang bukti mata uang asing, berupa uang tunai 23,5 ribu Rial Arab Saudi senilai Rp98 juta, 1,045 Dirham Uni Emirat Arab senilai Rp4,4 juta, 943 Rial Qatar senilai Rp4 juta, dan 1 rial Oman senilai Rp40 ribu.

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24

Total Rp106,4 juta rupiah berhasil diamankan.

 Baca Juga: Prediksi Ending The Midnight Studio, Kisah Han Bom dan Ki Joo Berakhir Bahagia atau Justru Tragis?

Barang bukti tersebut merupakan mata uang asing dari hasil penukaran yang dilakukan oleh Juli Sambono dan Meriana Tarigan kepada para Pekerja Migran Indonesia.

Usai mendengarkan tuntutan JPU Kejari Kota Tangerang ketiga terdakwa mengajukan pembelaan, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda pledoi.***

Tags: bp2mipungliTKW
Previous Post

Agak Laen, Dimyati Natakusumah Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur Banten Diwakili Tim

Next Post

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Remaja Asal Tangerang Ditangkap Pemilik Warung Madura

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
selekab

Selekab Untuk Persiapkan Porprov Banten Agar Kabupaten Serang Tembus 3 Besar

15 Oktober 2025 | 07:15
kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda