BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar malam anugerah penghargaan pajak daerah Kota Serang tahun 2023 di Hotel Aston, Kota Serang, Sabtu 10 November 2023 malam.
Malam Anugerah Pajak Daerah sebagai bentuk pelaporan pajak setiap kecamatan se-Kota Serang.
Sekaligus pemberian penghargaan bagi kecamatan yang masuk nominasi terbaik anugerah pajak daerah Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber PAD yang sangat berpengaruh di Kota Serang.
Terlebih dengan tidak adanya sektor industri Kota Serang, sehingga PAD Kota Serang hanya bersumber dari barang dan jasa serta pajak.
“Kami harap kepada berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak di Kota Serang.
Peningkatan setiap tahun pajak di Kota Serang saat ini terus meningkat, dari Rp 180 miliar pada tahun 2018 dan saat ini sudah mencapai Rp300 miliar,” ujarnya.
Syafrudin menyebutkan, kecamatan penghasil pajak tertinggi d 2023 diraih oleh Kecamatan Walantaka.
Sedangkan untuk tingkat kelurahan diraih oleh Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka.
Baca Juga: Tinggal Klik! 15 Link Twibbon Hari Ayah Sedunia 2023, Terkeren dan Kekinian Cocok Diunggah di Medsos
“Untuk penghasil pajak tertinggi ada di Kecamatan Walantaka, dari tahun sebelumnya juga bagus,” sebut dia.
Syafrudin menjelaskan, pemberian penghargaan anugerah pajak daerah bertujuan untuk memicu bagi para wajib pajak.
“jika ada wajib pajak yang belum taat pajak, dimohon untuk taat pajak, dan membayar pajak tepat pada waktunya,” jelasnya.
Baca Juga: Damri Layani Shuttle untuk Piala Dunia U 17 ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Gratis Tanpa Syarat
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan, penghargaan anugerah pajak daerah terdapat tiga kategori.
Tiga kategori tersebut dinominasikan kepada tercepat, terbesar dan meningkat.
Selain tiga kategori itu, terdapat juga kategori tambahan yang disarankan oleh Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS di masyarakat dan wajib pajak.
Baca Juga: Selamat! Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Kedua di Tanggal Cantik, ini Jenis Kelaminnya
“Itu juga bentuk dukungan terhadap pelaksanaan elektonifikasi teransaksi pemerintah daerah (ETPD) yang sekarang sedang disemarakan oleh pemerintah pusat di daerah,” jelas W Hari Pamungkas, dalam sambutannya.
“Untuk total secara keseluruhannya di masing-masing kategori ada sepuluh, dikalikan dengan jumlah kategori semuanya yakni kurang lebih sebanyak delapan puluh kategori,” imbuhnya.
Adapun untuk total pajak tertinggi antara lain terdapat di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka senilai 68 persen.
Baca Juga: Banyak Warga Tak Punya Jamban, Kelurahan Pabean Kota Cilegon Gandeng Industri Atasi BABS
Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang senilai 57,8 persen, Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug senilai 59 persen.
Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen senilai 47 persen, Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocok Jaya senilai 43,8 persen, dan Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan senilai 33,1 persen. ***