Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Revisi Perda CSR Belum Masuk Bahasan Bapemperda, Cita-cita Hasbi Terancam Gagal Tahun Ini

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
10 Juni 2025 | 17:53
Revisi Perda CSR Belum Masuk Bahasan Bapemperda, Cita-cita Hasbi Terancam Gagal Tahun Ini

Suasana kegiatan uji publik terhadap Rancangan Perda P4GN belum lama ini. Aldi Setiawan/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Cita-cita Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya yang ingin segera mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan belum bisa terwujud tahun ini.

Pasalnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak belum memasukkan revisi Perda yang menjadi rujukan pelaku industri swasta di Kabupaten Lebak dalam menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu ke dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

“Belum ada di Propemperda 2025 ini, tapi bisa kita usulkan untuk Propemperda 2025 perubahan atau Propemperda 2026,” kata Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya kepada Banten Raya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Tahun ini, Muammar menjelaskan bahwa ada 16 Raperda yang tengah digodok dan dua diantaranya sudah diharmonisasi, yakni Raperda P4GN dan Raperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dari 16 Raperda itu tidak termasuk dengan revisi Perda Nomor 4 tahun 2016.

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Baca Juga: Rencanakan Gelar Munas, APCI Akan Dorong Coaching Sebagai Katalisator Utama Transformasi

“Namun tetap pemerintah bisa meminta untuk dibahas. Jadi nanti melalui Bagian Hukum bersama Bapemperda kita meminta persetujuan,” tuturnya.

Keinginan Hasbi Jayabaya agar Perda CSR itu direvisi disampaikannya pada Senin, 19 Mei 2025 dihadapan masa aksi di depan Kantor Bupati Lebak. Dihadapan masa aksi itu juga, Hasbi mengaku akan sesegera mungkin berkomunikasi dengan DPRD Lebak untuk melakukan pembahasan.

Namun menurut Muammar, ia mengaku hingga saat ini Bapemperda belum mendapatkan surat surat resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. “Kami dari Bapemperda memang sempat mendengar keinginan bupati. Tapi belum ada surat resmi. Mungkin kalau ke pimpinan dewan sudah,” ujarnya.

Di sisi lain, alasan Hasbi ingin Perda CSR itu revisi lantaran dirinya menilai dalam Perda tersebut terdapat kesalahan. Ia sendiri menyoroti poin yang menyebut bahwa dana CSR dikelola oleh pihak perusahaan. Hal itu dinilai lebih menguntungkan pihak perusahaan dibanding pemerintah daerah maupun masyarakat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA di PT Pharma Health Care, Ada Banyak Posisi

“Setelah saya pelajari pada Perda sebanyak 24 halaman ini, ternyata Perda ini harus segera direvisi. Sebuah kesalah jika dana CSR dikelola oleh perusahaan,” kata Hasbi dihadapan masa aksi.

Hasbi juga turut mengungkapkan salah satu bukti yang menunjukkan dana CSR tak dirasakan oleh masyarakat. Kata Hasbi, dirinya menemukan adanya salah satu perusahaan di Kecamatan Bayah dengan valuasi aset lebih dari Rp5 triliun, namun masyarakat Bayah masih banyak yang kesulitan mendapat akses air bersih.

Tak sampai di situ, Hasbi menyebut, Forum CSR Lebak sendiri tidak terlalu terlibat dalam pengelolaan dana CSR itu. Menurutnya, peran minor itu terjadi akibat aturan yang saat ini tertulis dalam Perda tersebut. Dalam hal ini, Forum CSR hanya sebatas melakukan pemeriksaan terhadap laporan dana CSR yang diterbitkan oleh perusahaan.

“Jadi bisa saja perusahaan itu lapor kita sudah bangun MCK dan sebagainya di salah satu kampung atau desa. Tapi kalau itu bohong kan ya seperti apa? maka kuncinya adalah aturan hukum,” tandasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: DPRD LebakKabupaten LebakPerda
Previous Post

Rencanakan Gelar Munas, APCI Akan Dorong Coaching Sebagai Katalisator Utama Transformasi

Next Post

TAMAT! Tastefully Yours Episode 10 Sub Indo: Ending Drakor Kang Ha Neul dan Go Min Si

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Vivo V70 Elite, Mulai dari Kekurangan dan Keunggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00
Para pedagang di Pasar Blok F Kota Cilegon saat melayani para pembeli, Rabu 18 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Berani Deklarasi, Pasar Blok F Cilegon Segera Bebas Rentenir Bank Keliling

18 Februari 2026 | 20:45
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Rabu 18 Februari 2026. Ia memastikan gaji guru PPPK Paruh Waktu mulai dibahas bersama DPRD. (Andika/Bantenraya.com)

Tenang, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Siap Dibahas Bersama DPRD

18 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda