BANTENRAYA.COM – Sejumlah warga Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten resah dengan aktivitas galian C di daerah mereka.
Karena itu, mereka mengadukan hal itu ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Senin (30/12/2024).
Mereka pun diterima oleh Kepala Bidang Minerba pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Dedi Hidayat.
Baca Juga: Jannor Coffee Buka Outlet Ketiga di Kota Serang, Bidik Semua Segmen dan Buka dari Jam 7 Pagi
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan surat penolakan terhadap aktivitas galian C hyang mereka nilai sangat merugikan.
Pasalnya, jalan penghubung desa di daerah mereka rusak karena lalu lalang truk besar bermuatan galian tanah.
Minimal ada warga di tiga desa yang merugi karena jalan tersebut saat ini rusak dan berubah menjadi lumpur mirip kubangan kerbau.
Baca Juga: Hati-hati Jalan Licin Saat Hujan, Pemotor Tewas Tertabrak Mobil Usai Tergelincir
Tarmidi, salah seorang warga Kampung Papanggo, mengatakan, aktivitas penambangan ilegal itu sudah berlangsung sekitar 3-4 tahun yang lalu.
Aktivitas galian C ini banyak merugikan masyarakat karena membuat jalan di daerah mereka rusak parah.
“Jalannya jadi kayak lumpur dan banyak yang jatuh,” kata Tarmidi, saat mengadukan masalah ini ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Lebak, Ini Dia Sosok Penggantinya
Bahkan, ada juga anak kecil yang tenggelam lalu meninggal dunia di bekas galian C tersebut.
Warga menilai tidak ada yang bermanfaat dari galian C tersebut untuk masyarakat.
Yang ada hanya kemudaratan. ***