BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Daerah atau DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Kota Serang menantang Walikota Serang Budi Rustandi untuk menata Pasar Induk Rau atau PIR bukan sekadar seremonial musiman.
Penataan Pasar Induk Rau menjadi langkah serius dan terukur Pemkot Serang, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pedagang.
Ketua DPD KNPI Kota Serang Fauzan Dardiri mengatakan, sejak Kota Serang berdiri, dan Walikota Serang silih berganti, penataan Pasar Induk Rau seperti tak menjadi prioritas.
Pembongkaran sering dilakukan berulangkali, tapi lapak-lapak pedagang kembali menjamur.
“Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremoni musiman,” ujar Fauzan Dardiri, Kamis 31 Juli 2025.
Baca Juga: Makan telur Bareng Siswa MTs, Najib Hamas Anak-anak Kabupaten Serang Biasakan Makan Bergizi
Ia mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemkot Serang, namun tidak hanya berhenti pada pembongkaran, harus selesai sampai penataan.
“Pasar adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Penataannya harus membawa kepastian dan kenyamanan, bukan hanya pembongkaran tanpa solusi,” katanya.
Fauzan menjelaskan, jika penataan Pasar Induk Rau dilakukan dengan terencana dan terkonsep, maka ke depan akan menjadi pusat percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Serang.
“Kami yakin, dengan penataan yang terencana, pasar tidak hanya menjadi ruang transaksi ekonomi, tetapi juga ruang tumbuhnya wirausaha baru dan ekonomi kreatif di Kota Serang,” jelasnya.
Baca Juga: Fitur Kemitraan OSS Fasilitasi Pengusaha Lokal Ambil Bagian Investasi di Kota Cilegon
Ia mengungkapkan, problem utama Pasar Induk Rau karena tidak seriusnya pihak PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola dalam melakukan penataan dan mengelola salah satu simbol pasar tradisional di Provinsi Banten tersebut.
“Tiap tahun Pemkot melakukan penataan. Tapi, pihak pengelola (PT Pesona Banten Persada) seperti tak seirama dengan Pemkot Serang,” ungkap Fauzan.
Fauzan mendorong Pemkot Serang untuk mengevaluasi pemberian izin pengelolaan Pasar Induk Rau dan mencabut izinnya.
“Baru Pemkot bisa leluasa melakukan penataan Pasar Induk Rau,” kata dia.
Ia berharap, Pemkot Serang di bawah Kepemimpinan Budi Rustandi dan Agis Nur Aulia mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Pasar Induk Rau tersebut.
“Seingat saya, waktu Pak Budi jadi Ketua DPRD (Kota Serang), pernah mendorong penyelesaian Pasar Induk Rau tapi tak selesai. Sekarang sudah jadi Wali Kota, apakah bisa menyelesaikannya?,” tandasnya.***