Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rampas HP Iphone Milik Teman Anaknya, IRT di Kabupaten Serang Divonis 2 Bulan Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 Mei 2025 | 18:19
Rampas HP Iphone Milik Teman Anaknya, IRT di Kabupaten Serang Divonis 2 Bulan Penjara

Suasana di Pengadilan Negeri Serang. Seorang IRT harus mendekam di penjara usai terbukti rampas HP. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Nurhanah IRT asal Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang divonis 2 bulan penjara.

IRT itu divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, karena terbukti mengambil paksa Hanphone Iphone 11 milik Siti Zahra Maulidia yang juga rekan anaknya, Rabu 14 Mei 2025.

Majelis Hakim yang diketuai Riyanti Desiwati menyatakan jika Nurhanah sang IRT terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pencurian sebagaimana Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Sharing Time Bersama Ustadz Hanan Attaki di Kota Serang, Cek Jadwal dan Lokasi di Sini

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurhanah dengan pidana penjara selama 2 dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” katanya kepada terdakwa disaksikan JPU Kejari Serang Fitriah dan kuasa hukumnya.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU, sebelumnya Nurhanah dituntut 3 bulan penjara oleh JPU Kejari Serang Fitriah.

Diketahui, kasus perampasan HP Iphone 11 itu terjadi pada 12 Desember 2024, di depan gerbang PT Trimitra Mabelindo di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Link Nonton Pump Up The Healthy Love Episode 5 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili

Awalnya, Nurhanah datang seorang diri ke Pabrik PT Trimitra Mabelindo untuk menemui korban Siti Zahra Maulidia yang tengah bekerja di pabrik tersebut.

Ketika itu, Nurhanah menunggu Siti Zahra di depan pintu gerbang. Sekitar pukil 18:00 Wib, korban yang sedang memegang HP Iphone, berjalan kaki menuju depan gerbang dihampiri Nurhasanah.

Saat bertemu korban, Nurhanah langsung merampas HP Iphone tersebut secara paksa. Sambil berkata untuk tidak melapor ke orangtuanya.

Baca Juga: Bukan Dikirim ke Barak Militer, Ini Cara Gubernur Pramono Redam Aksi Tawuran di Jakarta

BACAJUGA:

KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17

Selain itu, Nurhanah juga menuduh Siti Zahra mengambil hanphone anaknya. Setelah itu, Nurhasanah pergi membawa HP korban.

Akibat perbuatan Nurhanah, korban Siti Zahra mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan perbuatannya sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 368 KUHP. ***

Editor: Administrator
Tags: HPiphoneIRTkabupaten serang
Previous Post

Ogah Geser, Pedagang di Bahu Jalan Pasar Kranggot Cilegon Tolak Direlokasi ke Area Dalam

Next Post

Dies Natalis ke-22 Himatika FKIP Untirta: Semangat Inklusif dan Kolaboratif

Related Posts

KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

curanmor

Pelaku Curanmor Sempat Bersalaman dengan Guru, Sepeda Motor di SD Negeri 2 Ciujung Timur Raib

1 November 2025 | 06:00
banjir

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00
PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda