BANTENRAYA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Banten menyampaikan bahwa progres kelompok usaha bank atau KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim sudah berjalan hingga 75 persen.
Kepala OJK Banten Adi Dharma mengatakan, sejak ditetapkan agenda Shareholders Agreement pada Desember 2025 lalu, proses KUB antara dua perbankan daerah tersebut kini akan segera rampung.
“Tinggal di ujung, dari 10 tahapan yang sudah dilalui, tinggal kurang lebih empat tahapan lagi, dan bisa rampung di Mei atau Juni,” kata Adi kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.
OJK Banten juga secara penuh melakukan pengawasan terhadap proses KUB yang berlangsung, dan sudah sejalan dengan timeline yang ditentukan.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua Umum BKOW Banten, Irna Narulita Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
“Tinggal PKK terkait Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan sedang on the track, enggak mungkin Bank Banten turun jadi BPR,” imbuhnya.
Setelah proses fit and proper sudah rampung dilakukan oleh kedua bank, selanjutnya kendali progres KUB akan dialihkan kepada OJK.
“Setelah ini bolanya ada di OJK, paling lambat Juni sudah selesai,” cakap Adi.
Bank Banten juga diperkenankan untuk menjalankan kerja sama bisnis dengan lembaga lain guna mendukung penguatan internal, seperti bekerjasama dengan Bank Mandiri dalam bidang IT.
Baca Juga: DPRD Provinsi Banten Desak Pengadaan Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien
“Itu secara teknis boleh saja dilakukan,” kata Adi.***