BANTENRAYA.COM — Pemprov Banten terus melakukan pendekatan intensif kepada pemerintah kabupaten dan kota di Tangerang Raya agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi memperkuat bank daerah sekaligus mengonsolidasikan pengelolaan keuangan di Banten.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, tengah pekan lalu pihaknya menggelar rapat yang secara khusus membahas ajakan kepada pemerintah daerah di Tangerang Raya agar menempatkan RKUD di Bank Banten sebagai bentuk dukungan konkret terhadap bank milik daerah.
BACA JUGA: Crystal Palace vs Tottenham Hotspur: Akankah Selhurst Park Jadi Makam Lilywhites?
“Rapat ini dihadiri Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kami juga menerima paparan dari Bank Banten dan OJK terkait ajakan untuk bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” kata Dimyati, Minggu 28 Desember 2025.
Menurut Dimyati, pihaknya terus mendorong agar seluruh daerah di Banten memiliki sense of belonging terhadap Bank Banten.
Ia menilai, tanpa dukungan nyata dari pemerintah kabupaten dan kota, bank daerah akan sulit berkembang secara optimal.
BACA JUGA: Tukang Ojek Pangkalan di Pagelaran Dibegal, Korban Sempat Melawan tapi Akhirnya….
“Alhamdulillah, semuanya (pemda se- Tangerang Raya) sepakat. Ke depan akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Dimyati menegaskan, secara fundamental Bank Banten dinilai telah memenuhi syarat untuk mengelola RKUD, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun tata kelola.
Ia juga menyinggung posisi Bank Banten yang kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sebagai penguat kepercayaan.
“Dari sisi earning Bank Banten sudah untung dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Prospeknya tinggi dan ke depan bisa masuk lima besar,” ungkapnya.
“Maka, namanya kan ini Bank Banten, sudah seharusnya menjadi bank bersama. Kalau Bank Banten mampu mengelola seluruh RKUD pemerintah daerah se-Provinsi Banten, maka dana yang dikelola bisa mencapai sekitar Rp42 triliun,” tuturnya.
“Keuntungannya tentu akan kembali dirasakan oleh Provinsi Banten, kabupaten /kota, dan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, proses pemindahan RKUD ke Bank Banten sebenarnya sudah mulai berjalan.
Pada hari yang sama, Bank Banten telah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Secara formal saat ini sudah ada tiga pemerintah kabupaten/kota yang bekerja sama dalam pengelolaan RKUD. Insya Allah, jika tidak ada kendala, minggu depan akan ada satu penandatanganan kerja sama lagi,” jelas Busthami.
Ia mengapresiasi peran Wakil Gubernur Banten yang memfasilitasi dialog antara Bank Banten dan pemerintah daerah, khususnya dalam membangun kembali kepercayaan terhadap bank daerah.
“Paparan capaian dan kinerja Bank Banten ini bertujuan menghilangkan keraguan pemerintah daerah, sehingga bersama-sama kita bisa mengembangkan Bank Banten,” katanya.
Dari sisi regulator, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyatakan optimisme terhadap langkah konsolidasi tersebut. Menurutnya, kinerja industri perbankan di Banten masih menunjukkan tren positif.
“Pertumbuhan kredit di Banten sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan pertumbuhan dana pihak ketiga juga cukup baik. Kami menyambut 2026 dengan optimisme dan siap berkolaborasi dengan industri keuangan di Banten,” pungkasnya
Sebagai informasi, Bank Banten terus memperoleh kepercayaan dari berbagai pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah sebelumnya melakukan perpanjangan PKS pengelolaan RKUD dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Kota Serang, kini Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten mulai tahun 2026. ***
















