Warga Pertanyakan Antisipasi Pemerintah
Syarifuddin, warga lain, mengungkapkan bahwa persoalan kemacetan akibat truk tambang sudah bisa diprediksi sejak lama.
Ia menyebut rencana pelebaran jalan sebenarnya telah ada sejak masa Plt Gubernur Rano Karno pada tahun 2014 yang lalu.
“Dengan panjang jalan mencapai 34,6 kilometer. Pak Gubernur sendiri sudah mengusulkan itu kepada pemerintah pusat dan sudah disetujui pula termasuk DED dan jalur by pass Cilegon Timur ke Bojonegara. Hanya saja untuk pembebasan lahannya diserahkan kepada Pemprov Banten,” jelasnya.
Ia meyakini pembebasan lahan bukan menjadi hambatan besar karena mayoritas area yang akan dilebarkan berada di kawasan industri.
Ia meyakini pelaku usaha apabila diajak bicara akan rela mengikhlaskan lahan sekitar 5–10 meter untuk pelebaran jalan.
“Toh itu juga untuk kepentingan mereka,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya pembatasan jam operasional truk tambang demi menjaga kenyamanan warga.
“Kami sudah sepakati bahwa sebelum jam operasional berlaku, seluruh perusahaan tambang itu wajib menahan truk-truknya untuk tidak beroperasi,” katanya.
Fahmi juga menekankan bahwa pelebaran jalan harus menjadi prioritas Pemprov Banten dan perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak industri.
“Termasuk kami meminta kontribusi dari perusahaan yang ada di sana juga untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam pelaksanaan pelebaran jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa jalan nasional Bojonegara–Pulo Ampel telah masuk dalam skala prioritas.
Namun, karena statusnya jalan nasional, pelaksanaan teknis pelebaran menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Karena perannya sangat vital sebagai pusat industri dan logistik,” jelas Arlan.
Ia menyebut saat ini proses masih terkendala pada tahap pembebasan lahan. Pemprov Banten akan terus menjalin komunikasi dengan para pelaku industri untuk mempercepat realisasi.
“Kemungkinan realisasinya sekitar tahun 2027. Saat ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi, terutama terkait pembebasan lahan. Sebagian lahan mungkin bisa dihibahkan, tapi sebagian lainnya tetap harus dibayar oleh pemerintah,” ujarnya. ***









