Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Empat Pengedar Narkoba di Serang Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Sabu

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Oktober 2024 | 14:18
Empat Pengedar Narkoba di Serang Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Sabu

Keempat pengedar obat keras dan narkoba jenis sabu diamankan polisi Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Empat pengedar narkoba jenis sabu dan obat-obatan keras, berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota. Keempatnya yaitu ZK, AK, SR dan IM.

Kasatnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Setiawan mengatakan keempat tersangka itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Serang.

“Pengembangan kasus ini dimulai dari penangkapan tersangka pertama dengan inisial ZK di Kelurahan Unyur, yang terlibat dalam peredaran obat-obatan,” katanya.

Baca Juga: Siswi SMP di Siak Jadi Korban Rudapaksa 6 Remaja, Tiga Pelaku Masih Bocah SD

Yudha menjelaskan dari keterangan ZK, peredaran obat-obatan dan narkoba bukan hanya dilakukan seorang diri. Ada keterlibatan ketiga pelaku lainnya.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap AK di Kecamatan Tanara. Kemudian SR ditangkap di Kecamatan Cikeusal dan IM ditangkap di Kecamatan Carenang,” jelasnya.

Yudha mengungkapkan modus para pengedar sabu dan obat-obatan tersebut, yaitu melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp dan media sosial.

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Baca Juga: Kahf Gandeng Khabib Nurmagomedov Gagas Kahforward Bersama 30 Ribu Anak Muda

“Mereka biasanya berkomunikasi dan mengatur tempat untuk transaksi. Harga jual satu paket sabu berkisar Rp450 ribu, atau Rp70 ribu per tablet,” ungkapnya.

Menurut Yudha, keempat pelaku dijanjikan mendapatkan upah yang cukup besar yaitu sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta jika berhasil menjual narkoba tersebut hingga habis.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini, antara lain hexymer 1.000 butir, tramadol HCl. 800 butir atau 34,02 gram, dan sabu 71 paket,” ujarnya.

Baca Juga: Akan ada Pemilihan Ketua Baru, Musda KNPI Pandeglang Bakal Segera Dihelat Tahun Ini

Yudha menegaskan dalam kasus ini, ZK dikenakan Pasal 435 sub Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Sementara itu, untuk tersangka AK, SR, dan IM dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup. ***

Tags: ditangkapKota Serangpengedar narkobapolresta serang kota
Previous Post

Siswi SMP di Siak Jadi Korban Rudapaksa 6 Remaja, Tiga Pelaku Masih Bocah SD

Next Post

Ada Diskon Hingga 30 Persen, Datascrip Mall Sambut Oktober dengan Promo Belanja Gadget

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda