BANTENRAYA.COM – Penjabat (PJ) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto mengklaim bahwa dirinya memiliki sejumlah bukti adanya keterlibatan sejumlah camat di Kabupaten Lebak yang diduga turut aktif berpartisipasi dalam gelaran Pilkada 2024.
Klaim tersebut Gunawan sampaikan kala dirinya menghadiri kegiatan peluncuran indeks kerawanan pemilu (IKP) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak di kampus La Tansa Mashiro, Kecamatan Rangkasbitung kemarin.
Kendati ia menyampaikannya dengan gestur dan mimik yang tegas, Gunawan tidak mengungkap lebih jauh camat mana yang dirinya maksud.
“Lu (camat-red) jangan cawe-cawe, gua punya foto-fotonya yang ikut kegiatan keagamaan dan lainnya,” ungkap Gunawan pada Senin, 23 September 2024.
Baca Juga: Vior Minta Maaf Akibat Bercandakan Penjemputan Lolly, Warganet: Niki juga Suka Nyenggol
Gunawan meminta para camat di Kabupaten Lebak untuk tidak terlibat dan menghindar dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan politik praktis. Terlebih, jika para camat tidak mau diberi sanksi.
Menurut Gunawan, peringatan tegas itu dia ungkapkan agar Pilkada Lebak 2024 bisa berjalan secara demokratis tanpa adanya indikasi kecurangan dan dapat merugikan masyarakat.
Dirinya meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk lebih maksimal dalam memitigasi kerawanan-kerawanan pemilu di Lebak agar lebih siap dalam penanggulangannya. Namun, dirinya juga menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada Lebak 2024 hanya akan berhasil berkat kerjasama seluruh kepentingan di Kabupaten Lebak.
“Saya berharap dua bulan lagi teman-teman Bawaslu dan KPU untuk mitigasi kerawanan. Apa yang bisa sekiranya bisa tanggulangi,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, Gunawan menuturkan bahwa kini pihaknya telah membentuk tim satgas serta telah mengedarkan surat imbauan untuk para ASN.
Baca Juga: Pjs Walikota Nana Berikan Sambutan Awal di Deklarasi Kampanye Damai, Minta Terus Jaga Harmonisasi
“Edaran dari kami untuk ASN dan kepala desa berikut perangkatnya untuk tidak melakukan ikut berpartisipasi akti dalam hal pemilukada. Hindari mengajak, mengintimidasi orang. Sanksinya menanti mereka jika tidak mengindahkan aturan tersebut,” tandasnya. (***)