Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

6.284 Warga Binaan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
18 Agustus 2024 | 19:49
6.284 Warga Binaan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

: Pj Gubernur saat menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan Lapas Serang, Sabtu (17/8/2024) istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM- Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, 6.284 warga binaan di Provinsi Banten mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham RI).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan menyerahan surat keputusan remisi dari Kemenkumham RI yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada perwakilan warga binaan.

Al Muktabar mengatakan, dengan telah diberikannya remisi serta pembelajaran dan keahlian, diharapkan para warga binaan bisa berubah menjadi teladan yang baik di masyarakat.

“Kepada warga binaan, saya berharap, dengan telah dilaksankannya pembinaan melalui melalui pembelajaran dan pelatihan keahlian, diharapkan bisa untuk kembali ke keluarga dan masyarakat, serta menjadi tedalan yang baik. Ini merupakan sebagai bentuk negara hadir dalam rangka menyerahkan remisi. Terima kasih atas upaya Kantor Wilayah Kememterian Hukum dan HAM Provinsi Banten dan upaya pembinaan kepada warga binaan. Sehingga, warga binaan bisa kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai warga negara Republik Indonesia,” kata Al Muktabar, Sabtu (17/8/2024).

Al Muktabar juga menyampaikan, dengan keahlian dan pembelajaran yang telah didapatkan, warga binaan diharapkan bisa terus mengembangkan kompetensinya. Agar, kata dia, keahlian yang dimilikinya dapat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: PDIP Lebak Kawal Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten, Bantah Ade Gagal Nyalon

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

“Saat dibina mendapatkan pembelajaran yang bermanfaat, maka ketika nanti kembali ke keluarga dan masyarakat diharapkan keahlian itu bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” jelasnya.

“Karena, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota mendukung agenda-agenda kerja pemasyarakatan yang luas. Daya dukung pemasyarakatan juga bisa memanfaatkan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan yang ada,” sambuntnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana enam (6) bulan atau lebih pada tanggal 17 Agustus 2024, berkelakuan baik yaitu mentaati peraturan yang berlaku dan tidak dikenakan tindakan disiplin yang dicatat oleh buku Register F selama kurun waktu yang diperhitungkan untuk pemberian remisi.

“Remisi diberikan tambahan apabila narapidana berbuat jasa kepada negara dan melakukan yang bermanfaat bagi negara atau kemanusiaan dan atau membantu kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Dodot.

Dodot mengatakan, pemberian remisi umum dan pengurangan sebagian telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Banten 2025

Ia mengungapkan, 6.284 orang warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri dari 6.082 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian, dan 202 orang mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas.

“Dari total 9.000 lebih penghuni Lapas/Rutan di Banten, sebanyak 6.082 orang mendapat Remisi Umum I dan 202 orang mendapatkan Remisi Umum II di Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun ini,” terangnya.

Sebagai informasi, pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Banten Nomor: PAS-1602 s/d 1605.PK.05.04 Tahun 2024; Nomor :
PAS-1612.PK.05.04 Tahun 2024; Nomor : PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024; serta Nomor : PAS-1622.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Anak Pidana.

Dengan rincian: Lapas Kelas I Tangerang 800 orang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 1.658 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang 171 orang, Lapas Kelas IIA Tangerang 178 orang, Lapas IIA Serang 648 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon 1.543 orang, Lapas Kelas III Rangkasbitung 224 orang, lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir 8  orang, LPKA Kelas I Tangerang 36 orang, Rutan Kelas I Tangerang 690 orang, Rutan Kelas IIB Serang 178 orang, serta Rutan Kelas IIB Pandeglang 150 orang. (***)

Tags: BantenRemisiwarga binaan
Previous Post

PDIP Lebak Kawal Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten, Bantah Ade Gagal Nyalon

Next Post

Paslon Pilkada Diwajibkan Tes Kesehatan Jelang Pilkada

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda