Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

6.284 Warga Binaan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
18 Agustus 2024 | 19:49
6.284 Warga Binaan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

: Pj Gubernur saat menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan Lapas Serang, Sabtu (17/8/2024) istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM- Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, 6.284 warga binaan di Provinsi Banten mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham RI).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan menyerahan surat keputusan remisi dari Kemenkumham RI yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada perwakilan warga binaan.

ADVERTISEMENT

Al Muktabar mengatakan, dengan telah diberikannya remisi serta pembelajaran dan keahlian, diharapkan para warga binaan bisa berubah menjadi teladan yang baik di masyarakat.

“Kepada warga binaan, saya berharap, dengan telah dilaksankannya pembinaan melalui melalui pembelajaran dan pelatihan keahlian, diharapkan bisa untuk kembali ke keluarga dan masyarakat, serta menjadi tedalan yang baik. Ini merupakan sebagai bentuk negara hadir dalam rangka menyerahkan remisi. Terima kasih atas upaya Kantor Wilayah Kememterian Hukum dan HAM Provinsi Banten dan upaya pembinaan kepada warga binaan. Sehingga, warga binaan bisa kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai warga negara Republik Indonesia,” kata Al Muktabar, Sabtu (17/8/2024).

Al Muktabar juga menyampaikan, dengan keahlian dan pembelajaran yang telah didapatkan, warga binaan diharapkan bisa terus mengembangkan kompetensinya. Agar, kata dia, keahlian yang dimilikinya dapat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: PDIP Lebak Kawal Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten, Bantah Ade Gagal Nyalon

“Saat dibina mendapatkan pembelajaran yang bermanfaat, maka ketika nanti kembali ke keluarga dan masyarakat diharapkan keahlian itu bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” jelasnya.

“Karena, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota mendukung agenda-agenda kerja pemasyarakatan yang luas. Daya dukung pemasyarakatan juga bisa memanfaatkan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan yang ada,” sambuntnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana enam (6) bulan atau lebih pada tanggal 17 Agustus 2024, berkelakuan baik yaitu mentaati peraturan yang berlaku dan tidak dikenakan tindakan disiplin yang dicatat oleh buku Register F selama kurun waktu yang diperhitungkan untuk pemberian remisi.

BACAJUGA:

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

“Remisi diberikan tambahan apabila narapidana berbuat jasa kepada negara dan melakukan yang bermanfaat bagi negara atau kemanusiaan dan atau membantu kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Dodot.

Dodot mengatakan, pemberian remisi umum dan pengurangan sebagian telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Banten 2025

Ia mengungapkan, 6.284 orang warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri dari 6.082 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian, dan 202 orang mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas.

“Dari total 9.000 lebih penghuni Lapas/Rutan di Banten, sebanyak 6.082 orang mendapat Remisi Umum I dan 202 orang mendapatkan Remisi Umum II di Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun ini,” terangnya.

Sebagai informasi, pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Banten Nomor: PAS-1602 s/d 1605.PK.05.04 Tahun 2024; Nomor :
PAS-1612.PK.05.04 Tahun 2024; Nomor : PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024; serta Nomor : PAS-1622.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Anak Pidana.

Dengan rincian: Lapas Kelas I Tangerang 800 orang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 1.658 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang 171 orang, Lapas Kelas IIA Tangerang 178 orang, Lapas IIA Serang 648 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon 1.543 orang, Lapas Kelas III Rangkasbitung 224 orang, lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir 8  orang, LPKA Kelas I Tangerang 36 orang, Rutan Kelas I Tangerang 690 orang, Rutan Kelas IIB Serang 178 orang, serta Rutan Kelas IIB Pandeglang 150 orang. (***)

Tags: BantenRemisiwarga binaan
Previous Post

PDIP Lebak Kawal Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten, Bantah Ade Gagal Nyalon

Next Post

Paslon Pilkada Diwajibkan Tes Kesehatan Jelang Pilkada

Related Posts

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda