BANTENRAYA.COM – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) baru-baru ini turut menyoroti kasus dugaan aset pemerintah milik kita Serang yang hilang.
Hamas menyebut pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota sedang berlomba2 untuk menyembunyikan aset2 nya…
Dugaan terkait hilangnya aset milik pemerintah kota Serang itu dipaparkan langsung oleh kepala bidang Departemen Advokasi HAMAS, Rahmatullah.
Rahmatullah selaku kepala bidang Departemen Advokasi Hamas mengungkapkan hilangnya aset pemerintah kota Serang yang mencapai total mencapai sekitar 10 milyar rupiah.
Menurut Rahmatullah, hal ini dinilai sangat miris usai hilangnya aset milik pemerintah kota Serang itu beredar di pemberitaan media cetak hingga media sosial.
“Wajar saja memang disituasi saat ini pemerintah daerah sedang dalam pengawasan secara intensif oleh BPK, miris membaca berita cetak ataupun yang tersebar disosial media pemerintah kota serang kehilangan aset nya dengan nilai total mencapai Rp 10.723.386.293.99,” kata Rahmatullah.
Baca Juga: Dua Mobil Tangkinya Terbakar di Lokasi Proyek Tol Serpan, Begini Kata Petinggi PT. Shino
Sebagaimana diketahui hasil temuan BPK menyampaikan aset tetap yang hilang dan tidak ditemukan tersebut salah satunya kendaraan dinas baik itu roda 4 ataupun kendaraan roda 2 yang saya kira jumlahnya itu tidak sedikit.
Anggota Hamas yang kerap disapa Mamat itu menuturkan jika aset tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk keperluannya sehari hari dipastikan aman dan merawatnya.
Dirinya juga menegaskan hal tersebut berbanding terbalik terlebih aset yang hilang ditaksir mencapai 6 milyar rupiah.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan dan aktivitas keseharian nya jalan kaki untuk pergi ke sawah dan kebun mungkin kita sebagai masyarakat merasakan naik diatas kendaraan yang tidak terkena hujan dan itu diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah rasanya kami akan merawat dan menjaga pemberian itu” tutur Mamat.
“Tapi ini berbanding 180° dengan nasib kita sebagai masyarakat yang mengetahui pemerintah kota serang menghilangkan aset kendaraan dinas dengan jumlah 64 unit kendaraan ditaksir mencapai 6,9 miliar rupiah sangat fantastis sekali didengar oleh telinga masyarakat menengah kebawah seperti kami,” tambahnya.
Bukan hanya itu, menurutnya hal itu sangat dinilai miris lantaran di pemerintah juga menekankan kepada masyarakat untuk membayar pajak setiap tahunnya.
Baca Juga: Honda Brio Kerek Penjualan di Bulan Mei, Jadi Unit Paling Banyak Diminati
Namun hasil dari masyarakat tersebut seakan menjadi korban atas hilangnya aset pemerintah kota Serang yang kini dinilai sangat bobrok dan mulai menuai sorotan banyak pihak.
“Bagaimana tidak kami masyarakat ditekan untuk mematuhi segala peraturan yang ada, membayar pajak setiap tahun dengan jumlah nominal yang bervariasi ditambah tahun ini tepatnya satu bulan yang lalu masyarakat berbondong-bondong ke kantor kelurahan untuk membayar pajak bumi dan bangunan,” ujarnya.
“Rasanya masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah kota serang saat ini dengan kebobrokan nya menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat sudah hilang karena temuan ini,” tambah Mamat.
Baca Juga: Film Thailand My Boo Kapan Tayang di Bioskop Indonesia? Intip Daftar Pemerannya
Berdasarkan LHP LKPD tahun anggaran 2022 ada 56 unit kendaraan dinas yang hilang dan tercatat di tiga perangkat dinas yaitu sekretariat daerah(Setda) 6 unit kendaraan roda 4 dan 12 unit kendaraan roda 2, Dinas kesehatan (DinKes) 6 unit kendaraan roda 2, dan Dinas lingkungan Hidup (DLH) 9 unit kendaraan roda 4 dan 23 unit kendaraan roda 2.
Hingga kini belum ada pihak yang bisa mengklaim siapa dalang dari perbuatan yang merugikan pemerintah hingga masyarakat.
Dirinya menegaskan bahwa jika oknum tersebut terkuat maka bisa menjadi sasaran masyarakat maupun pihak terkait untuk dikenakan hukuman sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Sakit Hati Dipecat, Pegawai Premiere Sport Center Billiar Cilegon Hendak Habisi Rekan Kerjanya
Andai seluruh masyarakat mengetahui siapa orang yang sudah merugikan kami, kemungkinan orang tersebut sudah dikenakan hukuman mental dan hukum sosial dimasyarakat nya.
Dirinya berharap atas nama masyarakat Kota Serang terhadap dinas terkait untuk bisa menyelesaikan masalah ini setuntas-tuntasnya.
“Harapan kami masyarakat kota serang BPK dan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) serta perangkat dinas terkait cepat dan tanggap menyelesaikan masalah ini agar kami masyarakat tidak merasa dirugikan sehingga bisa mengembalikan kepercayaan kami sebagai masyarakat terhadap pemerintah kota serang,” tutup Mamat.***