Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dindikbud Banten Diduga Larang Guru Ikut Organisasi, Bila Melanggar Diancam Tidak Dibayarkan Tunjangannya

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
23 Mei 2024 | 15:57
Dindikbud Banten Diduga Larang Guru Ikut Organisasi, Bila Melanggar Diancam Tidak Dibayarkan Tunjangannya

Ketua Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten Tatjeri. Dokumentasi pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atau Dindikbud Banten diduga mengancam guru agar tidak ikut organisasi Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten.

Bila tidak, maka Dindikbud Banten akan membayarkan tunjangan apabila mereka masih ikut organisasi tersebut.

Karena itu, para guru ASN dan PPPK diminta membuat surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten lengkap dengan materai apabila mereka ingin tunjangan mereka dibayarkan.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten Tatjeri.

Tatjeri mengatakan, ancaman itu datang beberapa hari yang lalu melalui seorang pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang menemuinya langsung pada Sabtu lalu.

Dalam pertemuan itu, Tatjeri ditanya tentang sepak terjangnya di organisasi tersebut.

Baca Juga: Pengurus Sebut Helldy Paling Berpeluang Dapat Dukungan, Rekomendasi Dikeluarkan PKB Juli Nanti

Dalam pertemuan itu juga dia diminta untuk mundur dari kepengurusan organisasi karena jika tidak maka dia terancam tidak akan mendapatkan tunjangan.

Tunjangan sendiri diberikan kepada beberapa pegawai yang memiliki jabatan, misalkan wali kelas, kepala sekolah, pembina laboratorium, pembina ekstrakulikuler, dan lain-lain.

“Semua guru ASN dan PPPK disuruh membuat pernyataan di atas materai bahwa tidak menjadi anggota Aliansi Guru ASN sebagai syarat untuk pencairan tunjangan jabatan,” ujar Tatjeri.

Tatjeri mengaku heran dengan larangan yang disampaikan oleh utusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tersebut.

Pasalnya, organisasi yang didirikan adalah organisasi resmi dan bahkan berbadan hukum karena sudah memiliki akta notaris.

“Apa alasannya tidak boleh berorganisasi? Kita organisasi resmi, sudah ada akta notarisnya bahkan,” katanya.

Baca Juga: The Girl Fest Hadir Kembali dengan Mengajak Perempuan Berani Bermimpi dan Berkarya di Dunia Digital

Di luar dari itu, organisasi ini juga tidak melakukan tindakan-tindakan subversif maupun yang melanggar hukum.

Bahkan, ketika menyampaikan aspirasi organisasi ini tidak pernah menggelar aksi demonstrasi melainkan lebih memilih cara-cara damai misalnya dengan mengirimkan surat maupun meminta audiensi.

“Kita tidak pernah membuat gerakan demo saat menyampaikan aspirasi,” kata Tatjeri.

Dia mengatakan, dengan adanya tekanan dan ancaman ini sejumlah guru akhirnya mau membuat surat pernyataan di atas materai agar mereka tetap mendapatkan hak berupa tunjangan jabatan.

Namun dia sendiri selalu ketua dan sejumlah anggota aliansi tetap teguh pada pendirian dan tidak mau mundur dari organisasi. Sebab dia meyakini tidak ada yang salah dengan organisasi tersebut.

Dia pun mengaku akan menerima segala konsekuensi yang akan didapatkan dari sikapnya tersebut.

Baca Juga: KPPG Banten Dukung Airin Maju di Pilgub Banten 2024

Tatjeri sendiri merupakan wali kelas di sekolahnya sehingga berhak mendapatkan tunjangan jabatan setiap bulannya.

Namun dengan adanya ancaman ini dia terancam tidak mendapatkan haknya.

Setelah pertemuan dengan utusan dinas pendidikan itu, kepala sekolah di tempatnya mengajar juga mengajaknya ngobrol.

Dalam pertemuan itu, kepala sekolah mengaku diperintahkan dindik lewat KCD melalui pesan WhatsApp agar setiap guru menandatangani surat pernyataan tidak tergabung dalam organisasi Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten.

Jika tidak, maka tunjangan tidak akan bisa dicairkan.

Isi perintah dalam pesan WhatsApp itu adalah sebagai berikut: Mohon perhatian Bapak/ Ibu untuk pengajuan tuta sekolah diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa guru tersebut tidak termasuk anggota aliansi guru asn termasuk yang PPPK cukup 1 surat keterangan. Apabila pengajuan tuta tidak disertakan surat pernyataan tidak dapat diajukan. Ditunggu sampai tanggal 22 Mei 2024.

Tatjeri mengatakan, baik kepala sekolah maupun utusan dindik itu tidak menyebutkan alasan mengapa perintah agar semua guru membuat pernyataan tidak terlibat organisasi aliansi itu harus dilakukan.

Baca Juga: Krakatau Posco Bantu Pelajar Disabilitas SKH Al-Kautsar Bikin Bolen dan Tanamkan Semangat Enterpreneur

Padahal, yang dia inginkan ada diskusi bila ada masalah bukan mengancam seperti yang dilakukan saat ini.

“Harapan kita kan bertemu bareng, duduk bareng. Kita bicara,” katanya.

Tatjeri menduga upaya menekan kepada organisasi ini ada kaitannya dengan aksi yang dilakukan aliansi ini ketika mengadu ke Ombudsman Banten terkait tuntutan menaikkan tunjangan kinerja untuk para guru.

Sebelum ke Ombudsman Banten, organisasi guru ini melayangkan surat ke Pemprov Banten menyampaikan aspirasi peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan tunjangan kinerja.

Surat yang dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Banten itu tidak ditanggapi sehingga aliansi melaporkannya ke Ombudsman Banten.

Ombudsman Banten sendiri hanya menindaklanjuti pada persoalan mengapa surat yang dilayangkan aliansi tidak direspons oleh Pemprov Banten.

“Kami juga dapat surat tembusan ombudsman yang minta klarifikasi soal ini ke Pj Gubernur Banten,” katanya.

BACAJUGA:

Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21
Pengendara motor menghindatri jalan berlubang yang ada di sekitar Kampus Merah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecematan Kramatwatu, Minggu (1/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Jalan Berlubang di Kabupaten Serang Ancam Keselamatan Pemudik

1 Maret 2026 | 20:17

Pengamat pendidikan dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Rohman mengecam aksi yang diduga dilakukan oleh Dindikbud Banten tersebut.

Baca Juga: Alih-alih Bahagia, Pengantin Baru di Kabupaten Serang Malah Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Dindikbud Banten sudah di luar nalar dan tidak masuk akal.

“Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja itu adalah hak guru. Kenapa ditahan-tahan dengan alasan yang nggak jelas?” katanya.

Rohman mengatakan, penahanan tunjangan jabatan guru adalah perbuatan yang dzolim. Dia mengutuk keras apabila ini benar terjadi.

Berkaitan dengan pelarangan bagi guru agar tidak masuk ke dalam sebuah organisasi, dalam hal ini organisasi aliansi guru, Rohman mengatakan, berkumpul dan berserikat dalam organisasi adalah bagian dari hak asasi manusia.

Karena itu, larangan bagi warga Indonesia agar tidak berorganisasi merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Kalau dindik melarang orang berorganisasi berarti dindik melanggar HAM. Itu bisa dilaporkan ke Komnas HAM,” katanya.

Karena itu, Rohman meminta agar Dindikbud Banten tidak melakukan perbuatan konyol.

Dibandingkan menekan para guru yang bersikap kritis, dia menyarankan agar merangkul dan mengajak mereka berdialog.

Baca Juga: Utang Pinjaman Online Warga Banten Naik Lagi, Per Maret 2024 Capai Rp5,094 Triliun

Sebab tidak ada masalah yang tidak bisa dibicarakan.

“Sudah nggak zaman pemerintah menekan mengancam begitu,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman membantah dinas mengancam para guru karena ikut dalam organisasi aliansi.

Bahkan dia mengaku baru mendengar informasi tersebut.

“Maaf saya baru mendengar ada organisasi aliansi guru ASM SMA SMK SKH Provinsi Banten. Kami tidak pernah melarang guru untuk berorganisasi apalagi kalau organisasi itu diakui oleh negara dan pemerintah,” katanya.

Lukman juga membantah tunjangan guru tidak dibayarkan karena selama ini lancar dibayar.

“Tidak ada tunjangan jabatan yang ada adalah tunjangan kinerja dan itu sudah diterima hak-haknya setiap bulan oleh pegawai termasuk guru, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani tidak bisa dihubungi oleh Bantenraya.com saat berita ini diketik. (***)

Tags: dindikbud bantenguruorganisasi
Previous Post

TAMAT! Secret Ingredient Episode 5 dan 6 Sub Indo: Jadwal Tayang dan Link Nonton Bukan Bilibili

Next Post

Dia Angkasa Kapan Tayang? Simak Sinopsis Series yang Dibintangi Yesaya Abraham dan Shenina Cinnamon

Related Posts

Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)
Daerah

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)
Daerah

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21
Pengendara motor menghindatri jalan berlubang yang ada di sekitar Kampus Merah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecematan Kramatwatu, Minggu (1/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Jalan Berlubang di Kabupaten Serang Ancam Keselamatan Pemudik

1 Maret 2026 | 20:17
Petugas kepolisian meninjau Dapur MBG mengalami rusak sedang pada bagian atap karena tertiup angin kencang di Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Jumat 27 Februari 2026. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Empat Rumah dan Dapur MBG di Kecamatan Mancak Diterjang Cuaca Ekstrem

1 Maret 2026 | 20:10
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau rutilahu yang ada di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, pekan kemarin. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Pemdes Sindangheula, Kabupaten Serang Kawal Pembangunan Rutilahu Milik Asika

1 Maret 2026 | 20:03
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCO Siapkan X8 Pro dan X8 Pro Max, Ini Bocoran Speknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huawei Mate X7 Siap Rilis, Bawa Fitur Tahan Air dan Super Fast Charging 66W

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda