BANTENRAYA.COM – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang resmi dikukuhkan oleh menjadi Paskibraka oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Serang berlangsung di halaman pendopo Bupati Serang, Jumat 15 Agustus 2025 dan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Selain diingatkan untuk menjaga kesehatan dan kedisiplinan, para anggota Paskibraka Kabupaten Serang disarankan untuk meminta pertolongan ke Allah SWT sebelum melaksanakan tugas.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Uzbekistan vs Indonesia di Piala Kemerdekaan 2025: Hadapi Laga Hidup Mati
“Alhamdulillah hari ini telah dikukuhkan putra putri terbaik Kabupaten Serang untuk menjalankan tugasnya dalam rangka pengibaran bendera pusaka pada 17 Agustus 2025,” ujar Bupati.
Ia mengingatkan agar para anggota Paskibraka yang sudah dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, san disiplin.
“Untuk yang lolos tingkat nasional dan provinsi kami mengapresiasi setinggi-tingginya,” katanya.
Baca Juga: Malam Ini! Duel Uzbekistan vs Indonesia di Piala Kemerdekaan 2025, Cek Link Streamingnya
Ia mengaku sempat sedih atau melow saat mengukuhkan anggota Paskibraka karena teringat para pejuang dan para pahlawan yang sudah berkorban untuk bangsa dan negara.
“Di HUT ke-80 RI ini kita harus berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, terutama untuk Kabupaten Serang,” paparnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang Epi Priatna mengaku bersyukur karena proses pengukuhan Paskibraka berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan pada waktunya pada upacara HUT RI bisa berlangsung lancar dan aman dari mulai penaikan sampai penurunan bendera,” katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah anggota yang bertugas kurang lebih 100 orang yang terdiri dari anggota Paskibraka, TNI-Polri, dan Brimob.
“Jaga kesehatan dan kedisiplinan, ikuti aturan yang telah ditentukan oleh pelatih, selalu minta pertolongan kepada Allah SWT dan minta restu ke orangtua sebelum bertugas,” tuturnya.***