BANTENRAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang mencatat terdapat 27 kantor desa di Kabupaten Serang mengalami rusak berat.
Akibatnya, kantor desa tersebut tidak digunakan untuk melakukan pelayanan, sehingga terpaksa menyewa tempat atau menggunakan rumah kepala desa untuk melakukan pelayanan.
Kasi Sarana Prasarana DPMD Kabupaten Serang Endang Nurrahman mengatakan, kantor desa yang mengalami rusak berat tersebut terbagi di berbagai Kecamatan.
“Totalnya ada 27 kantor desa yang mengalami rusak berat, berbagai macam jenisnya ada yang roboh, atapnya ada yang mulai rapuh. Bahkan banyak kantor desa yang sudah tidak ditempati,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat setiap desa harus menyewa tempat untuk sementara, baik berupa kontrakan atau rumah kepala desanya.
Baca Juga: Bermain di Kubangan Tanah Kosong, Dua Bocah di Kota Serang Meninggal Dunia Tenggelam
“Sebagian ada yang sewa rumah, dan sebagian ada yang menggunakan rumah kepala desanya. Di Desa Cidahu, Kecamatan Kopo kantor desanya sudah rata dengan tanah, dan di Kantor Desa Sangiang Mancak juga sudah kumuh,” katanya.
Endang menjelaskan, di Kabupaten Serang sendiri terdapat 31 desa yang tidak memiliki gedung sendiri, sehingga menyewa tempat lain untuk dijadikan kantor.
“Yang ada lahan tapi enggak punya gedung ada 19 desa dan belum punya gedung belum punya lahan ada 12 desa. 24 desa ini sama menggunakan tempat lain untuk dijadikan kantor,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 ini pihaknya belum mengetahui adanya rencana untuk pembangunan gedung baru yang bakal dijadikan kantor desa.
“Yang merencanakan pembangunan ada di setiap deda, jika mereka mengajukan maka akan dibangun. Tapi sampai saat ini belum ada informasi dari desa mana saja yang mau membangun,” paparnya.***