BANTENRAYA.COM – Alokasi dana alokasi khusus atau DAK fisik Pemkab Serang mengalami ppenyusutan hingga Rp22 miliar.
Penyusutan DAK untuk Pemkab Serang tersebut merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, terdapat 8 item yang harus dilakukan efisiensi oleh Pemkab Serang di APBD tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, Pemkot Cilegon Siapkan Rp 11 Miliar untuk Bayar Gaji Honorer yang Tertunda
Salah satu yang dilakukan adalah melakukan penyesuaian untuk anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
“Kalau yang lain-lain tengantung kebutuhan dan dari kondisi di masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di kantor Inspektorat Kabupaten Serang, Selasa 4 Februari 2025.
Ia menuturkan, adapun alokasi yang kini mengalami pengurangan adalah pada sektor (DAK) senilai Rp22 miliar.
Baca Juga: Jembatan Cikupaen di Pandeglang Amblas, DPUPR Diminta Segera Turun Tangan
“Sekarang sudak keluar PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya yang mengatur tentang alokasi anggaran dana transfer ke daerah,” ungkapnya.
“Di Kabupaten Serang yang hilang itu DAK fisik untuk jalan dan jembatan Rp18 miliar, kemudian DAK fisik untuk irigasi sekitar Rp4 miliar, jadi totalnya yang dicoret Rp22 miliar,” katanya.
Rudy menuturkan, untuk efisiensi anggaran lainnya pihaknya juga masih menunggu pembahasan lanjutan bersama Kemendagri.
Baca Juga: Kasus Korupsi Lapak Pedagang Stadion MY, Eks Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara
“Kalau dicoret artinya semua rincian APBD kegiatan pembangunan sumbernya akan hilang,” tuturnya.
“Kemudian untuk delapan item itu kita besok (hari ini-red) rapat zoom dengan Kemendagri yang diberikan tugas untuk mengevaluasi dan memonitoring pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya.
Pihaknya memastikan efisiensi anggaran tidak dilakukan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayanan publik.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar Wajib Wujudkan Janji Sembako Murah, Pengamat: Jangan Jadi Blunder!
“Kami akan berusaha mengefisienkan hal-hal yang tidak menggangu indikator kinerja utama, kalau perkiraan saya yang diefisienkan sekitar Rp290 miliar,” paparnya.
Ia mengungkapkan, meski terdapat item-item yang dicoret untuk efisiensi anggaran tapi dipastikan tidak akan mengganggu program-program lain yang sudah direncanakan.
“Walaupun diefisienkan tetap pada prinsipnya jangan sampai mengurangi capaian kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Yang Ditunggu Bu Ibu! Kerudung Classic Series Rabbani Store Serang Diskon Besar Sampai 50 Persen
“Dari Kemendagri akan merinci sedemikian rupa sehingga punya patokan efisiennya seperti apa dan nilanya berapa, karena target seluruh Indonesia efisiensi anggaran di pemda itu Rp50,9 triliun,” tuturnya. ***