BANTENRAYA.COM – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli bakal mengawasi sekolah-sekolah di Kota Serang jelang penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2024.
Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada saat penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang sendiri bakal membuka PPDB mulai 3 hingga 6 Juli 2024.
Baca Juga: Tangani Sampah Teluk Labuan, Pemkab Pandeglang Gandeng Lima Desa
Rencana pengawasan terhadap sekolah-sekolah jelang PPDB ini terungkap dalam acara sosialisasi Saber pungli yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis 13 Juni 2024.
Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Serang, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, sosialisasi dan pencegahan Saber Pungli dilakukan khususnya di momen PPDB di tahun 2024, lantaran beberapa pekan ke depan sejumlah sekolah mulai dari tingkat SD sampai SMA/SMK bakal membuka pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024.
“Jadi acara hari ini sosialisasi untuk mencegah terjadinya pungutan liar nanti pada saat penerimaan peserta didik baru,” ujar Reza, kepada wartawan.
Ia menuturkan, masyarakat bisa langsung melaporkan kasus pungli ke Tim Satgas Saber Pungli, atau melalui aplikasi berbasis online yaitu Siduli.
“Kalau nanti ada aduan baik itu langsung maupun melalui sarana-sarana pengaduan ada aplikasi. Bisa nanti masyarakat apabila menemukan pungli baik di PPDB ini ataupun pungli-pungli yang lain itu melalui aplikasi Siduli namanya,” tutur dia.
Dari laporan aduan itu, kata Reza, Tim Satgas Saber Pungli akan memproses atau dilakukan langkah-langkah tindak lanjut melalui kelompok kerja atau pokja yang terdiri dari pencegahan dan penindakan.
Baca Juga: Baru Lima Bulan, 33 Anak dan Perempuan Jadi Korban Kasus Kekerasan di Pandeglang
Reza menyebutkan, Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari Polresta Serang Kota, Inspektorat Kota Serang, Kejaksaan Negeri Serang, dan Kodim Serang.
“Kita menyelidiki monitoring tapi tidak secara terbuka, secara tertutup pastinya dengan kegiatan inteligen,” terangnya.
Menurut Reza, lembaga pendidikan seperti SD hingga SMA/SMK sebagai penyelenggara perlu diawasi selama proses PPDB tahun ajaran 2024, karena PPDB salah satu momen yang rawan pungli, sehingga perlu adanya tindakan pengawasan.
Baca Juga: Belajar dari Syifa Hadju, Ini Penyebab Pacaran Lama Gak Jamin ke Pelaminan
“Mereka sebagai pelaksana, mereka yang kita awasi, kalau ada kepala sekolah yang nakal ya itu objek yang kita awasi,” pungkas Reza.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Serang, Wachyu B Kristiawan mengatakan, pengawasan dilakukan karena PPDB jadi isu strategis, hasil pengamatan tahun lalu. Bahkan KPK sendiri juga ikut melakukan pemantauan.
“Kami juga nanti di Inspektorat secara program kerjanya ada untuk melakukan monitoring dan seterusnya,” kata Wachyu.
Baca Juga: Masih Dalam Pengaruh Narkoba, Pria Asal Lampung Ditangkap Anggota Polres Serang
Ia menjelaskan, pengawasan ini fokus pada pungutan liar, jangan sampai ada pungli, gratifikasi, suap, atau pemerasan selama PPDB tahun ajaran 2024.
“Itu kan jadi ranahnya tindak pidana korupsi misalnya, itu yang kita cegah. Langkah ini merupakan menjadi langkah pencegahan,” katanya.
Wachyu mengaku PPDB tahun 2023 pihaknya hanya melakukan pemantauan saja sehingga tidak ditemukan adanya pungli. Namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Seperti terkait zonasi dan numpang alamat.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pungli Terhadap TKW, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun
“Kalau dari proses itu ada beberapa hal yang sudah kita masukan. Misalnya soal zonasi, kemarin juga disinggung soal numpang alamat dan segala macam. Itu mudah-mudahan di tahun ini menjadi ada perbaikan soal itu,” harap Wachyu.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat, menekankan kepada pihak sekolah, para orangtua, hingga calon peserta didik agar bisa menyelenggarakan pendidikan yang baik dengan cara yang baik, jangan sampai bermasalah dengan pungutan liar.
“Jangan sampai ada penekanan, pungli, atau apapun itu yang tidak kami harapkan,” ujar Yedi.
Baca Juga: Fenomena Geng Motor Meresahkan, Kapolda Banten Intensifkan Patroli dan Penyuluhan
Ia menilai pungutan liar itu merupakan tindakan yang tidak mendidik bagi anak-anak sebagai generasi bangsa.
Yedi berpesan kepada masyarakat agar jangan coba-coba untuk menekan kepala sekolah untuk menitipkan hal-hal yang tidak baik, tidak sesuai aturan, selama PPDB berlangsung.
“Maka kalau ada pungli tolong laporkan ke pak Ketua Saber Pungli Kota Serang. Makanya beliau hadir langsung dibantu oleh beberapa anggota,” tandasnya. ***