Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kedapatan Selundupkan Handphone, Wanita di Pandeglang Disanksi Dilarang Berkunjung Enam Bulan ke Rutan Pandeglang

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
6 Mei 2024 | 18:50
Kedapatan Selundupkan Handphone, Wanita di Pandeglang Disanksi Dilarang Berkunjung Enam Bulan ke Rutan Pandeglang

Pelaku penyelundupan handphone (tengah), saat dimintai keterangan oleh petugas Rutan Pandeglang, Senin, 6 Mei 2024. (Humas Rutan Pandeglang)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Seorang wanita di Pandeglang tertangkap basah oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) mencoba menyelundupkan sebuah handphone ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang.

Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Rutan Pandeglang, Eris mengatakan, pelaku sengaja membawa masuk handphone tersebut untuk diberikan kepada keluarganya yang merupakan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman di Rutan Pandeglang.

“Awalnya petugas P2U regu Alpha yang sedang bertugas mencurigai gerak-gerik seseorang yang hendak mengunjungi keluarganya di Rutan Pandeglang,” kata Erin kepada Bantenraya.com, Senin, 6 Mei 2024.

Setelahnya, kata Eris, pihaknya langsung mengamankan wanita tersebut untuk dimintai keterangan. Akibat perbuatannya, pelaku dilarang melakukan kunjungan ke Rutan Pandeglang selama enam bulan.

BACAJUGA:

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau bazar murah yang digelar di depan kantor Kecamatan Jawilan, Rabu 25 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Murah Pemkab Serang Diklaim Pangkas Harga Kebutuhan Pokok yang Mahal

25 Februari 2026 | 14:13
Gedung BPRSCM yang menerima SK PPPK Paruh Waktu Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

300 Orang PPPK Paruh Waktu Pemkot Cilegon Ajukan Pinjaman ke BPRSCM

25 Februari 2026 | 13:46
Jalan di Gardu Tanjak Pandeglang yang menjadi materi gugatan dari tukang ojek. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten hingga Pemkab Pandeglang Buntut Jalan Rusak

25 Februari 2026 | 13:13
Noviyogi Hermawan, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)

Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

25 Februari 2026 | 12:26

Baca Juga: Polisi Amankan 131 Miras di Toko Jamu dan Kelontong Setelah Sebelumnya Tidak Dapat Barang Bukti

“Kami mengambil tindakan memberikan sanksi kepada pelaku, tidak dapat berkunjung ke Rutan Pandeglang selama enam bulan,” ujarnya.

Eris menjelaskan, aksi pelaku yang mencoba menyelendupkan handphone ke dalam rutan sendiri diketahui setelah petugas melakukan prosedur penggeledahan orang dan pengecekkan barang bawaan pengunjung.

“Setelah dicek barang bawaannya, handphone tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam tumpukan barang yang dibawanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni mengatakan, penggagalan penyelundupan handphone menjadi bukti bahwa Rutan Pandeglang selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

Baca Juga: Kejati Banten Tahan ASN DKP Provinsi Banten Lantaran Terima 460 Juta Fee Proyek Breakwater Cituis Kabupaten Tangerang

“Penggagalan penyelundupan handphone ke dalam Rutan Pandeglang merupakan usaha kami untuk terus menjaga Rutan Pandeglang bebas Halinar. Saya juga menghimbau kepada semua pengunjung agar menaati peraturan yang ada di Rutan Pandeglang,” tandasnya. (***)

Tags: HandphonehukumRutan Pandeglang
Previous Post

Avian Brands Perkuat Pasar di Banten, Berikan Kualitas Terbaiknya untuk Segmen Properti

Next Post

Sungai Cilengka Diduga Tercemar Limbah Sawit, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Tidak Bisa Beraktifitas di Sungai

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau bazar murah yang digelar di depan kantor Kecamatan Jawilan, Rabu 25 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bazar Murah Pemkab Serang Diklaim Pangkas Harga Kebutuhan Pokok yang Mahal

25 Februari 2026 | 14:13
Gedung BPRSCM yang menerima SK PPPK Paruh Waktu Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

300 Orang PPPK Paruh Waktu Pemkot Cilegon Ajukan Pinjaman ke BPRSCM

25 Februari 2026 | 13:46
Jalan di Gardu Tanjak Pandeglang yang menjadi materi gugatan dari tukang ojek. (Yanadi/Bantenraya.com)
Daerah

Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten hingga Pemkab Pandeglang Buntut Jalan Rusak

25 Februari 2026 | 13:13
Noviyogi Hermawan, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

25 Februari 2026 | 12:26
Petugas melayani calon jemaah haji di Kantor Kemenhaj Kabupaten Serang pada Selasa, 24 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

25 Februari 2026 | 11:44
OPD di lingkup Pemkot Cilegon dan Pokmas membahas soal salira, belum lama ini. (Dokumentasi Pokmas Cilegon)
Daerah

Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

25 Februari 2026 | 10:41
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi : Banner peluncuran ponsel Realme 16 series. (Dok. Realme)

Bawa Kamera 200MP, Realme 16 Pro 5G Siap Debut di Indonesia

25 Februari 2026 | 14:45
Ilustrasi : Ponsel Huawei Mate X7 sebagai lini flagship Huawei. (Dok. Huawei)

Deretan HP Huawei yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membeli

25 Februari 2026 | 14:41
Pengunjung Pulau Merak Kecil saat melakukan aktivitas snorkeling melihat aneka biota laut yang masih asri dan indah dengan gelombang laut yang tenang. (Dok/Pulau Merak Kecil)

Pulau Merak Kecil Fokus Benahi Fasilitas Snorkeling Jelang Libur Lebaran

25 Februari 2026 | 14:32
Penggunaan dompet digital kian diminati oleh masyarakat terutama gen Z yang menawarkan kemudahan finansial. (Viarami/pixabay)

Peta Persaingan Dompet Digital Makin Ketat, Platform Perlu Berikan Dampak Nyata

25 Februari 2026 | 14:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda