Kamis, 22 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mahasiswa Tuding Ada Pungli di Stadion Maulana Yusuf

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
2 Mei 2024 | 20:41
Mahasiswa Tuding Ada Pungli di Stadion Maulana Yusuf

Forum Olahraga Mahasiswa Kota Serang gelar aksi di depan gerbang Puspemkot Serang Kota Serang, Kamis 2 Mei 2024. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Forum Olahraga Mahasiswa atau FOM Kota Serang menuding pengelola parkir Stadion Maulana Yusuf atau MY, Ciceri, CV Aqila Aisyah melakukan pungutan liar atau pungli.

BACAJUGA:

Pemprov Banten

Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

22 Januari 2026 | 20:23
Komisi IV DPRD Pandeglang

DPRD Pandeglang Bahas Sengketa Lahan SDN Gerendong 1, Panggil Pemda dan Ahli Waris

22 Januari 2026 | 20:06
Bumdes

Bumdes Kadubungbang Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Tingkatkan Ekonomi Warga

22 Januari 2026 | 19:53
Plt Camat Sindangresmi, Muklis Arifin meninjau rumah warga terdampak bencana angin puting beliung di Kampung Kadu Aceng, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (221).

Disapu Angin Puting Beliung, 8 Rumah Warga Pandeglang Rusak Berat

22 Januari 2026 | 19:26

Tudingan ini terungkap saat FOM menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 2 Mei 2024 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

FOM Kota Serang pun meminta Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menindak tegas CV Aqila Aisyah, karena telah menyalahi aturan nota kesepakatan atau kontrak kerjasama atau PKS.

Koordinator lapangan FOM Kota Serang Yongki Aryanto mengatakan, pihaknya menuntut Pemerintah Kota atau Pemkot Serang untuk menindak tegas CV Aqila Aisyah karena dinilai telah menyalahi kesepakatan atau kontrak kerja sama dengan Pemkot Serang.

“Tuntutannya sih yang jelas kita hari ini mau minta pertindakan tegas kepada pihak terkait baik kepada Disparpora, Dishub, Pj Walikota, karena kan kita sama-sama ketahui perizinan itu enggak bakal diizinkan ketika Pj Walikota itu menandatangani, tapi pada realitanya hari ini yang menandatangani itu adalah Pj Walikota. Dan memang melihat daripada PKS ataupun Nota kesepakatannya itu belum sesuai,” ujar Yongki, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Serang Masih Tinggi Bahkan Renggut Nyawa 5 warga Kota ini

Yongki menuntut Pemkot Serang untuk memutus kontrak kerja sama CV Aqila Aisyah, lantaran pengelolaan parkir di area Stadion MY tidak sesuai nota kesepakatan.

“Jadi harapan saya hari ini yang memutus kontrak kerjasama, karena sama-sama kita ketahui Pak bahwasannya dalam nota kesepakatan itu enggak sesuai, yang di mana tadinya harus ada marka parkir dan kemudian ada tempat jalan untuk sandang disabilitas kemudian ada tempat jalan untuk arena sepeda itu enggak ada Pak Berarti secara tidak langsung ini sudah menyalahi aturan ataupun nota kesepakatan,” ucap dia.

Yongki juga menuding, CV Aqila Aisyah telah melakukan pungli karena telah menyalahi alih fungsikan area Stadion MY untuk kegiatan Bazaar Ramadhan beberapa bulan lalu. Setiap pedagang yang berjualan di Bazaar Ramadhan dikenakan biaya lebih dari Rp 1 juta, sehingga itu menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD karena tidak disetorkan dalam retribusi.

“Untuk temuan pungli yang jelas daripada CV Aqila ini, dia itu menyalah alih fungsikan yang di mana bahwasanya kita lihat di Bazar Ramadan, karena itu para pedagang itu dia membayar Pak sebesar Rp 1,6 juta untuk bisa berdagang di arena Stadion Maulana Yusuf.  Dan itu enggak masuk ke dalam retribusi dan itu yang seharusnya selesai di tanggal 10 melainkan dia selesai itu di tanggal 29 bulan kemarin Pak Nah berarti secara tidak langsung ini enggak ada payung hukumnya,” ungkapnya.

Yongki mendesak Pemkot Serang untuk membubarkan para oknum bermain anak dan memutuskan kontrak kerja sama CV Aqila Aisyah.

Baca Juga: 50 Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang Ditetapkan. Jangan Lupa Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

“Tuntutan kita yang pertama kita ingin membubarkan para oknum bermain anak yang memang sudah menyalahi aturan, yang kedua putus kontrak kerjasama dengan Cv Aqila karena dirasa tidak mampu dalam menjalankan prosedural yang memang sudah disepakati parkir itu Iya parkir,” tandas dia. (***)

Tags: KotaparpungliStadion Maulana Yusuf
Previous Post

Kasus DBD di Kota Serang Masih Tinggi Bahkan Renggut Nyawa 5 warga Kota ini

Next Post

Pengelola Parkir Stadion Maulana Yusuf Bakal Diaudit Inspektorat Kota Serang

Related Posts

Pemprov Banten
Daerah

Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

22 Januari 2026 | 20:23
Komisi IV DPRD Pandeglang
Daerah

DPRD Pandeglang Bahas Sengketa Lahan SDN Gerendong 1, Panggil Pemda dan Ahli Waris

22 Januari 2026 | 20:06
Bumdes
Daerah

Bumdes Kadubungbang Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Tingkatkan Ekonomi Warga

22 Januari 2026 | 19:53
Plt Camat Sindangresmi, Muklis Arifin meninjau rumah warga terdampak bencana angin puting beliung di Kampung Kadu Aceng, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (221).
Daerah

Disapu Angin Puting Beliung, 8 Rumah Warga Pandeglang Rusak Berat

22 Januari 2026 | 19:26
KRL Rangkasbitung-tanah abang
Daerah

KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu, Penumpang Telat Interview hingga Tak Absen Kerja

22 Januari 2026 | 19:18
Satgas Penanggulangan Banjir Kota Cilegon
Daerah

Satgas Penanggulangan Banjir Cilegon Kejar Tanggung Jawab PT KS, Tak Pernah Hadir Saat Rapat

22 Januari 2026 | 19:12
Load More

Popular

  • pengusaha turki

    Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Kepala Sekolah di Cilegon Bakal Dilantik Lagi, Sudah Lakukan 2 Kali Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus PHK di Kota Cilegon Pada 2025 Melonkan Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid di Gunungsari Ambruk Saat Renovasi, Satu Warga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Bekukan Sementara Operasional Usaha Besar PT ABM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Tak Ada Lahan untuk Dibangun Gedung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Tambang Ilegal di Cilegon Sulit Dipidana, Banyak Permakluman Dalam Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MoU Pemkot Cilegon-PT KS, Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

22 Januari 2026 | 20:23
Komisi IV DPRD Pandeglang

DPRD Pandeglang Bahas Sengketa Lahan SDN Gerendong 1, Panggil Pemda dan Ahli Waris

22 Januari 2026 | 20:06
Bumdes

Bumdes Kadubungbang Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Tingkatkan Ekonomi Warga

22 Januari 2026 | 19:53
Love Me episode 11 dan 12

TAMAT! Spoiler Drakor Love Me Episode 11 dan 12 Sub Indo: Kisah Masa Lalu Jun Seo dan Hye On

22 Januari 2026 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda