Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

430.418 Warga Lebak Belum Miliki Akta Nikah, Isbat Nikah Terpaksa Digelar

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
7 Maret 2024 | 06:47
430.418 Warga Lebak Belum Miliki Akta Nikah, Isbat Nikah Terpaksa Digelar

Suasana saat sidang isbat nikah berlangsung di Kantor Desa Hegarmanah, Kecamatan Cibeber, Selasa 5 Maret 2024. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat, ada 430.418 warga yang sudah melepas masa lajang tapi belum memiliki akta nikah.

Data warga di Lebak yang belum memiliki akta nikah tersebut tercatat sejak 2023.

Untuk menyelesaikan kepemilikan akta nikah tersebut diadakanlah sidang isbat nikah terpadu di Kantor Desa Hegarmanah, Kecamatan Cibeber, pada Selasa 5 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Diduga Kampanye di Mushola, Caleg PKB Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Sidang isbat nikah terpadu merupakan sinergitas antara Pengadilan Agama Rangkasbitung, Pemkab Lebak, Kemenag Lebak, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lebak.

Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad M. Nur mengatakan, di Kabupaten Lebak, dari jumlah 756.893 perkawinan, 326.475 atau 43,13 persen yang sudah memiliki buku atau akta pernikahan.

“Jadi masih ada sekitar 430.418 perkawinan yang belum memiliki akta,” kata dia kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Petani di Kabupaten Kembangkan Padi Asal Jepang, Harga Jualnya Tinggi dan Berasnya Pulen

Ia mengungkapkan, ada 53 persen warga Lebak yang sudah menikah belum memiliki aktea nikah karena kurangnya kesadaran masyarakat.

“Karena kesadaran kurang, sehingga pihak terkait berinisiasi untuk melakukan jemput bola ya, Alhamdulillah berjalan lancar kegiatan sidangnya,” papar Ahmad.

Untuk mengatasinya, semua pihak terkait berkolaborasi mengadakan sidang isbat nikah yang dipelopori oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung.

BACAJUGA:

Ketua DPW PKS Provinsi Banten Muhammad Najib Hamas meninjau posko mudik yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

PKS Banten Buka Posko Mudik, Sediakan Layanan Tiket Kapal

16 Maret 2026 | 20:01
Walikota Serang Budi Rustandi menjenguk petugas jaga lintasan kereta Walantaka, Nurrahman di RSUD Banten, Kota Serang yang dipatok ular tanah, Senin 16 Maret 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

16 Maret 2026 | 19:31
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf memberikan, keterangan penanganan kasus dugaan pelecehan perempuan.

Polres Pandeglang Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anggota Dewan Kota Serang

16 Maret 2026 | 16:36
Pemudik ke Pandeglang

Lonjakan Pemudik ke Pandeglang Diprediksi Naik 56 Persen Saat Lebaran 2026

16 Maret 2026 | 16:20

Baca Juga: Blu Cru Experience Day, Berikan Sensasi Berkendara Seru Pecinta Motor Trail Yamaha

“Kami tentu support dalam penertiban perubahan dokumen kependudukannya. Acaranya bertahap ya, kabarnya akan digencarkan di setiap wilayah,” tutup Ahmad.

Sementra itu, Hakim PA Rangkasbitung, Gushari mengatakan, ada 37 pasangan suami istri yang mendapatkan buku nikah usai mengikuti sidang di Kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Cibeber.

“Setelah mengikuti isbat nikah, para pasangan suami istri tersebut sudah diakui status pernikahannya secara legal sah secara agama dan negara,” ujarnya.

Baca Juga: Didominasi Narkoba, Kejari Lebak Musnahkan Barang Hasil Kejahatan

Ia menambahkan, mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bahu-membahu menyelesaikan persoalan warga yang belum menikah tidak memiliki akte nikah.

“Tentu kami mengajak kepada pemerintah terkait membantu mengintervensi persoalan administrasi warga Lebak, Insya Allah kami akan menggalakkan ini kesetiap wilayah,” pungkasnya. ***

Tags: akta nikahLebakWarga
Previous Post

Baznas Kabupaten Serang Targetkan Penerimaan Zakat Fitrah Rp2,5 Miliar

Next Post

Gol Bunuh Diri Buat Persita Masih di Zona Merah, Lini Belakang Jadi Sorotan

Related Posts

Ketua DPW PKS Provinsi Banten Muhammad Najib Hamas meninjau posko mudik yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

PKS Banten Buka Posko Mudik, Sediakan Layanan Tiket Kapal

16 Maret 2026 | 20:01
Walikota Serang Budi Rustandi menjenguk petugas jaga lintasan kereta Walantaka, Nurrahman di RSUD Banten, Kota Serang yang dipatok ular tanah, Senin 16 Maret 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

16 Maret 2026 | 19:31
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf memberikan, keterangan penanganan kasus dugaan pelecehan perempuan.
Daerah

Polres Pandeglang Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anggota Dewan Kota Serang

16 Maret 2026 | 16:36
Pemudik ke Pandeglang
Daerah

Lonjakan Pemudik ke Pandeglang Diprediksi Naik 56 Persen Saat Lebaran 2026

16 Maret 2026 | 16:20
Daerah

Pertamina Pastikan BBM dan Gas untuk Wilayah Banten Aman hingga Lebaran

16 Maret 2026 | 16:10
Kemendikdasmen Bagikan Ribuan Buku Gratis
Daerah

Kemendikdasmen Bagikan Ribuan Buku Gratis untuk Pemudik di Terminal Pakupatan

16 Maret 2026 | 15:19
Load More

Popular

  • Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

    Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda