BANTENRAYA.COM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat, ada 430.418 warga yang sudah melepas masa lajang tapi belum memiliki akta nikah.
Data warga di Lebak yang belum memiliki akta nikah tersebut tercatat sejak 2023.
Untuk menyelesaikan kepemilikan akta nikah tersebut diadakanlah sidang isbat nikah terpadu di Kantor Desa Hegarmanah, Kecamatan Cibeber, pada Selasa 5 Maret 2024.
Baca Juga: Diduga Kampanye di Mushola, Caleg PKB Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang
Sidang isbat nikah terpadu merupakan sinergitas antara Pengadilan Agama Rangkasbitung, Pemkab Lebak, Kemenag Lebak, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lebak.
Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad M. Nur mengatakan, di Kabupaten Lebak, dari jumlah 756.893 perkawinan, 326.475 atau 43,13 persen yang sudah memiliki buku atau akta pernikahan.
“Jadi masih ada sekitar 430.418 perkawinan yang belum memiliki akta,” kata dia kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Petani di Kabupaten Kembangkan Padi Asal Jepang, Harga Jualnya Tinggi dan Berasnya Pulen
Ia mengungkapkan, ada 53 persen warga Lebak yang sudah menikah belum memiliki aktea nikah karena kurangnya kesadaran masyarakat.
“Karena kesadaran kurang, sehingga pihak terkait berinisiasi untuk melakukan jemput bola ya, Alhamdulillah berjalan lancar kegiatan sidangnya,” papar Ahmad.
Untuk mengatasinya, semua pihak terkait berkolaborasi mengadakan sidang isbat nikah yang dipelopori oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Baca Juga: Blu Cru Experience Day, Berikan Sensasi Berkendara Seru Pecinta Motor Trail Yamaha
“Kami tentu support dalam penertiban perubahan dokumen kependudukannya. Acaranya bertahap ya, kabarnya akan digencarkan di setiap wilayah,” tutup Ahmad.
Sementra itu, Hakim PA Rangkasbitung, Gushari mengatakan, ada 37 pasangan suami istri yang mendapatkan buku nikah usai mengikuti sidang di Kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Cibeber.
“Setelah mengikuti isbat nikah, para pasangan suami istri tersebut sudah diakui status pernikahannya secara legal sah secara agama dan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Didominasi Narkoba, Kejari Lebak Musnahkan Barang Hasil Kejahatan
Ia menambahkan, mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bahu-membahu menyelesaikan persoalan warga yang belum menikah tidak memiliki akte nikah.
“Tentu kami mengajak kepada pemerintah terkait membantu mengintervensi persoalan administrasi warga Lebak, Insya Allah kami akan menggalakkan ini kesetiap wilayah,” pungkasnya. ***










