BANTENRAYA.COM – Bank Jatim menanggapi informasi yang beredar terkait proses Kelompok Usaha Bank atau KUB dengan Bank Banten.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2023 pada tanggal 7 Februari 2024, Bank Jatim akan melaksanakan penyertaan modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan KUB sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
“Proses skema (KUB) antara Perseroan dan Bank Banten dalam taraf diskusi dan belum mengarah pada keputusan yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak,” kata Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji pada Minggu, 3 Maret 2024.
Aji menjelaskan, perubahan kepemilikan dari BEKS yang beralih kepada Pemerintah Provinsi Banten merupakan keputusan dari internal BEKS dan tidak terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan.
Baca Juga: Meresahkan, 5 Anggota Geng Motor yang Hendak Tawuran di Kota Serang Diamankan Polisi
Informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat dampak bagi keuangan dan operasional Perseroan atas adanya informasi dari media massa tersebut.
Terpantau pada perdagangan saham, sejak tanggal 15 Februari tahun 2024 harga saham Bank Jatim turun dari level Rp695 per lembar saham menjadi Rp610 per lembar saham pada Jumat, 1 Maret 2024.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan, saat ini proses KUB dengan Bank Jawa Timur sedang dalam fase penjajakan.
Baca Juga: BRAKKK.. Pemotor asal Kota Serang Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari
Bank Banten juga memiliki beberpa pilihan lain guna memenuhi modal inti Perseroan, diantaranya melalui penambahan modal dari Pemprov Banten dan right issue.
“Akhir Desember 2024 harus kita penuhi itu, penambahan modal dari Pemprov Banten termasuk kemungkinan pemberian aset, kedua adalah KUB, dan ada opsi right issue. Dan KUB yang punya ketertarikan itu adalah Bank Jatim,” papar Busthami.***