BANTENRAYA.COM – Jalan rusak di Lingkungan Sumampir Timur, RT 02/RW 04, Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon telah diperbaiki, Senin 4 Desember 2023.
Perbaikan jalan tersebut merupakan usulan warga setempat saat reses yang digelar oleh salah satu Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah saat masih menjabat beberapa bulan yang lalu.
Salah seorang warga setempat, Mahfud mengaku senang atas terealisasinya usulan perbaikan jalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Anyer Wonderland dan Semua Wahana Permainan, Ada yang Gratis!
“Alhamdulillah dengan kondisi begini bermanfaat sekali. Saya selaku pengguna jalan lebih nyaman,” katanya.
Ia mengungkapkan, perbaikan jalan lingkungan yang juga menjadi akses utama warga tersebut sudah lama dinantikan. Pasalnya, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Iya kurang lebih sudah 7-10 tahun (tidak diperbaiki),” katanya.
Baca Juga: WOW! Salah Satu Manfaat Matha Ternyata Bisa Menurunkan Berat Badan
“Warga juga sudah mengajukan ke PU, cuma orang-orangnya sekadar mensurvey saja. Untuk pengerjaannya sampai saat ini belum terealisasikan,” ungkapnya.
Mahfud yang mewakili warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Rahmatullah yang telah berkomitmen melaksanakan usulan reses, meskipun kini tak lagi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon.
“Alhamdulillah lewat Pak Haji Rahmatullah jalan ini terealisasikan dengan baik sampai dengan perbatasan Perumahan Metro,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmatullah yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Purwakarta menjelaskan sejatinya usulan warga Lingkungan Sumampir tersebut bukan hanya perbaikan.
Aspirasi dari masyarakat setempat juga meliputi pelebaran jalan dan pembuatan drainase.
“Bahwa Pak RT dan RW beserta seluruh warga masyarakat minta ada perbaikan jalan, drainase, dan pelebaran jalan,” ungkapnya.
“Saat ini yang urgensi adalah jalan lingkungan yang merupakan usulan warga masyarakat, RT, dan RW sudah kita realisasikan,” jelas mantan Anggota DPRD Cilegon tersebut.
Menurut Rahmatullah, sebagai wakil rakyat mewujudkan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Hari ini tidak ada yang tidak mungkin ketika masyarakat mengusulkan sesuatu pada wakil rakyatnya jika diupayakan semaksimal mungkin, sekalipun dengan cara apapun yang penting itu terealisasi,” ucapnya.
Untuk diketahui, perbaikan jalan rusak itu dilakukan dari Lingkungan Sumampir Timur hingga tembus ke perbatasan Perumahan Metro Cilegon dengan panjang sekitar satu kilometer dan menelan anggaran Rp1,15 miliar. (mg- Maulana) ***