BANTENRAYA.COM – Makin ke sini, pembicaraan masyarakat soal hal cabul dan seputar urusan ranjang semakin terbuka.
Hal ini bisa kita tangkap dari berbagai perbincangan di media sosial, mulai dari instagram, Tiktok, Twitter, sampai instagram.
Bahkan kadang ada konten di Youtube yang berisi hal cabul di luar maksud untuk mendidik.
Berkata cabul seperti membicarakan soal tubuh perempuan, atau laki-laki ternyata tidak bisa sembarangan.
Agama Islam mengatur mengenai hal tersebut.
Mengutip muslim.or.id, Minggu 12 Desember 2021, perkataan vulgar, jorok, dan cabul tidak diperbolehkan sama sekali dalam membahas apa pun.
Dan dalam masalah agama, lebih terlarang lagi.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela atau suka melaknat atau suka berkata kotor atau suka berkata-kata cabul” (HR. Tirmidzi no. 1977, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Al bazi’ dalam hadits di atas maknanya orang yang suka mengungkapkan masalah-masalah vulgar dengan kata-kata yang lugas. Al Kafawi rahimahullah mengatakan,
“Al baza’ adalah mengungkapkan perkara-perkara yang dianggap tabu (untuk diungkapkan), dengan bahasa yang lugas (terang-terangan)” (Al Kulliyat, hal. 243).
Seperti mengungkapkan urusan ranjang, membahas urusan kemaluan dan aurat, dengan bahasa yang terang-terangan.
Walaupun pembahasan yang dibahas isinya benar sekalipun, jika menggunakan kata-kata atau gestur yang cabul, tetap terlarang berdasarkan hadits di atas. ***



















