BANTENRAYA.COM – Sudah Jatuh tertimpa tangga, Kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo rupanya berbuntut Panjang dengan pembekuan rekening milik keluarganya.
Arogansi anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak tersebut akhirnya merembet ke sang ayang Rafael Alun Trisambodo yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga pada akhirnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap rekening miliknya.
Bahkan, tidak hanya itu saja, PPATK juga membekukan rekening milik istri dan juga Mario Dandi senilai kurang lebih Rp500 miliar.
Tidak hanya itu saja, PPATK bahkan menyatakan, pembekuan rekening tersebut masih akan terus bertambah banyak seiring dengan pengembangan yang terus dilakukan.
PPATK bahkan, berujar akan melakukan pembekuan juga terhadap pihak-pihak terkait dengan Rafael mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak tersebut.
Baca Juga: Viral! Seorang Kakek 65 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun Di Dalam Rumah Korban Bekasi
Adanya kesewenangan yang dilakukan Mario Dandy tersebut karena menganggap ayahnya adalah seorang pejabat yang memiliki banyak harta, sehingga bisa berbuat apa saja dan gampang jika berurusan dengan kasus hukum.
Bukannya malah bisa mengandalkan ayahnya, kini Rafael Alun malah berurusan dengan Lembaga anti rasuah KPK yang akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasusnya yang memiliki harta kekayaan diluar kewajaran sebagai pejabat eselon III kala itu.
Akhirnya kini, keluarga Mario Dandy Satriyo terancam dimiskinkan karena adanya dugaan transaksi mencurigakan yang diendus KPK dan PPATK.
Dikutip BantenRaya.Com dari berbagai sumber pada Kamis 9 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, Rafael Alun terancam dimiskinkan imbas dari rekening Rp500 miliar yang dibekukan PPATK.
Tidak hanya milik Rafael saja. Namun milik istri dan anak-anaknya juga akan dilakukan hal yang sama.
“Keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” katanya.
Hal itu, papar Ivan, karena ada kejanggalan dalam kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar. Bahkan, angka tersebut akan bertambah seiring dengan pengembangan.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya Debit dan Kredit lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.
Itu juga berlaku sama dengan Mario Dandy dan istrinya Ernie Meike Torondek, dimana rekening miliknya juga dibekukan PPATK.
“Iya (rekening Mario Dandy diblokir),” ujarnya. (***)