Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rekening Rp500 Miliar Milik Keluarga Mario Dandy Dibekukan PPATK, Sebut Masih Akan Bertambah Banyak

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
9 Maret 2023 | 08:31
Rekening Rp500 Miliar Milik Keluarga Mario Dandy Dibekukan PPATK, Sebut Masih Akan Bertambah Banyak

Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo rekeningnya dibekukan PPATK buntut dari penganiayaan dan transaksi mencurigakan. Instagram @kepomeow / Twitter @MurtadhaOne1

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sudah Jatuh tertimpa tangga, Kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo rupanya berbuntut Panjang dengan pembekuan rekening milik keluarganya.

Arogansi anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak tersebut akhirnya merembet ke sang ayang Rafael Alun Trisambodo yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hingga pada akhirnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap rekening miliknya.

Baca Juga: Ada Dugaan Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Ini Respons Mahfud MD

Bahkan, tidak hanya itu saja, PPATK juga membekukan rekening milik istri dan juga Mario Dandi senilai kurang lebih Rp500 miliar.

Tidak hanya itu saja, PPATK bahkan menyatakan, pembekuan rekening tersebut masih akan terus bertambah banyak seiring dengan pengembangan yang terus dilakukan.

PPATK bahkan, berujar akan melakukan pembekuan juga terhadap pihak-pihak terkait dengan Rafael mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak tersebut.

Baca Juga: Viral! Seorang Kakek 65 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun Di Dalam Rumah Korban Bekasi

Adanya kesewenangan yang dilakukan Mario Dandy tersebut karena menganggap ayahnya adalah seorang pejabat yang memiliki banyak harta, sehingga bisa berbuat apa saja dan gampang jika berurusan dengan kasus hukum.

Bukannya malah bisa mengandalkan ayahnya, kini Rafael Alun malah berurusan dengan Lembaga anti rasuah KPK yang akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasusnya yang memiliki harta kekayaan diluar kewajaran sebagai pejabat eselon III kala itu.

Akhirnya kini, keluarga Mario Dandy Satriyo terancam dimiskinkan karena adanya dugaan transaksi mencurigakan yang diendus KPK dan PPATK.

Baca Juga: Direktur and Chief Finance Officer XL Axiata Budi Pramantika Mundur, Berikut Prestasi yang Pernah Diraih

BacaJuga

perbankan

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40

Dikutip BantenRaya.Com dari berbagai sumber pada Kamis 9 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, Rafael Alun terancam dimiskinkan imbas dari rekening Rp500 miliar yang dibekukan PPATK.

Tidak hanya milik Rafael saja. Namun milik istri dan anak-anaknya juga akan dilakukan hal yang sama.

“Keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” katanya.

Hal itu, papar Ivan, karena ada kejanggalan dalam kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar. Bahkan, angka tersebut akan bertambah seiring dengan pengembangan.

Baca Juga: Forum Advokat Pandeglang Minta Jangan Ada Penggiringan Opini Soal Tafsir Pertimbangan Hukum Kasus Hibah Ponpes

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya Debit dan Kredit lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.

Itu juga berlaku sama dengan Mario Dandy dan istrinya Ernie Meike Torondek, dimana rekening miliknya juga dibekukan PPATK.

“Iya (rekening Mario Dandy diblokir),” ujarnya. (***)

 

Tags: Ditjen PajakMario DandyRafael Trisambodo

Related Posts

perbankan
Nasional

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar
Nasional

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl
Nasional

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40
bahlil lahadalia
Nasional

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Pembina Masjid Dunia

29 September 2025 | 11:25
motogp
Nasional

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

Kabupaten Serang

Madrasah Swasta di Kabupaten Serang Butuh Perhatian Pemerintah, Fasilitas Pendidikan Banyak yang Rusak

Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

bangunan

Bangunan Madrasah Ash-Shafwah Rangkasbitung Nyaris Roboh

PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07
Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

29 September 2025 | 19:34
Kabupaten Serang

Madrasah Swasta di Kabupaten Serang Butuh Perhatian Pemerintah, Fasilitas Pendidikan Banyak yang Rusak

29 September 2025 | 19:30
bangunan

Bangunan Madrasah Ash-Shafwah Rangkasbitung Nyaris Roboh

29 September 2025 | 19:20

Recent News

PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07
Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda