BANTENRAYA.COM – Puasa termasuk puasa Ramadhan adalah ibadah menahan segala hal yang dapat membatalkan termasuk enam perkara yang akan ditulis di artikel ini.
Dalam berpuasa termasuk Puasa Ramadhan umat muslim kerap kali melupakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Batal bisa juga diartikan tidak sah puasanya sehingga menyebabkan ibadah puasa Ramadhan tidak diterima oleh Allah.
Saat berpuasa seorang muslim dituntut untuk menjaga hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Karena jika puasa batal makan tidak ada pahala yang akan didapatkan oleh seorang muslim untuk itu lebih berhati-hatilah dalam berpuasa.
Simak terus artikel ini agar kalian mengetahui apa saja hal mampu membatalkan puasa yang patut untuk diwaspadai.
Baca Juga: Ini Penyakit yang Diderita Staf Ahli Walikota Serang Almarhum Ma’mun Chudari
Berikut adalah enam perkara yang bisa membatalkan puasa dikutip Bantenraya.com dari kitab Safinatun Najah.
1. Murtad
Murtad berarti keluar dari agama Islam. Maka jika seorang muslim yang sedang melakukan ibadah puasa ia keluar dari Islam entah murtad melalui ucapan, hati maupun tingkah.
Selain batal puasa kemurtadan juga membuat tauhid seseorang hilang bahkan ibadah semasa menjadi muslim pun terhapuskan.
Baca Juga: Punya 13 Percobaan Tembakan, Inter Milan Tumbang di Bologna
Saran untuk seluruh umat muslim hal inilah yang sangat berbahaya serta patut diwaspadai.
2. Haid
Berarti darah yang keluar dari rahim perempuan dalam keadaan sehat, tidak melahirkan serta tidak sakit.
Maka jika perempuan haid ketika sedang melakukan ibadah puasa secara gembleng ulama menyatakan batal puasanya.
3. Nifas
Nifas adalah proses keluarnya darah dari vagina mirip seperti masa haid. Nifas terjadi karena selama hamil seorang perempuan tidak mengalami haid. Darah haid terakumulasi di rahim dan baru dikeluarkan setelah melahirkan. Hal tersebut membuat puasa seorang muslimah batal.
4. Melahirkan
Seorang muslimah yang sedang mengandung anak kemudian melahirkan bayinya maka sudah dipastikan puasanya batal serta wajib mengganti puasa.
5. Gila
Gila adalah penomena ketidakwarasan seseorang maka jika seorang muslim maupun muslimah kehilangan akalnya walaupun sebentar puasanya dinyatakan batal.
6. Pingsan dan Mabuk
Pingsan serta mabuk yang disengaja pada siang hari dapat membatalkan puasa.
Untuk itu jika sahabat muslim melakukan puasa hindarilah berpergian serta kelelahan dalam beraktivitas pada siang hari.
Demikianlah 6 perkara yang bisa membatalkan puasa. Semoga bermanfaat. ***