BANTENRAYA.COM – Kembali terjadi pencabulan oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) kepada santriwati.
Oknum tersebut berinisial MZ (60) Pimpinan Ponpes di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Oknum Pimpinan Ponpes tersebut cabuli sebanyak 29 santriwati, padahal sudah mempunyai 3 orang istri.
Baca Juga: Bosnya Pindah ke Partai Gerindra, Pimpinan Fraksi Berkarya DPRD Kota Cilegon Belum Tentukan Arah
Dalam penelusuran Bantenraya.com, pencabulan santriwati tersebut terjadi di lingkungan Ponpes Salafi.
Bermula dari curhatan seorang santriwati kepada temannya, dan akhirnya terdengar oleh orang tua rekannya yang sedang menjenguk.
Kemudian salah satu keluarga rekannya menginterogasi santriwati tersebut, dan pengakuannya mengejutkan.
Baca Juga: Duo Samba Bawa Persib Naik Peringkat di Klasemen Sementara, tapi Belum Bisa Salip PSM di Puncak
Korban dicium dan dicabuli oleh MZ diarea kemaluannya, syukurnya tidak sampai terjadi persetubuhan.
Oknum Pimpinan Ponpes saat itu menjalankan aksinya di jam yang sedang sepi, antara waktu Dzuhur ke Ashar.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan hal tersebut, dan ternyata oknum Pimpinan Ponpes tersebut sudah ditangkap.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Ledakan Petasan di Blitar, Tubuh Korban Hancur Berkeping-keping
Penangkapan oknum Pimpinan Ponpes terjadi pada 14 Februari 2023 di kediamannya, oleh PPA Polres Serang-red.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Nurlinawati juga telah menerima informasi tersebut.
Sampai saat ini diketahui teradpat 29 korban yang dicabuli oleh oknum Pimpinan Ponpoes tersebut.***














