BANTENRAYA.COM – Baju kebaya yang merupakan produk kebudayaan Indonesia diusulkan agar ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda
Usulan agar baju kebaya menjadi warisan budaya tak benda itu disampaikan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO.
Selain itu, diusulkannya baju kebaya menjadi warisan budaya tak benda agar baju kebaya bisa dilestarikan hingga anak cucu.
Usulan itu disampaikan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KPP dan PA.
Baca Juga: Berikan Empati, Walikota Cilegon Helldy Sambangi Keluarga Korban Penculikan Anak di Jombang Cilegon
“Pemerintah Indonesia telah mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda UNESCO lewat mekanisme single nominations,” tulis akun twitter @kpp_pa.
Akun tersebut menyebutkan bahwa kebaya merupakan produk kebudayaan masyarakat Indonesia sedangkan perempuan adalah agen kebudayaan.
“Maka, Perempuan Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk melestarikan kebaya dan meneruskan kepada anak cucu nanti,” katanya.
KPP dan PA juga mengajal masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan agar UNESCO menetapkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda.
“Sahabat, mari bersama lesarikan budaya dengan bangga berkebaya,” tuturnya.
Kebaya dalah sejenis pakaian bagian atas yang secara tradisional dikenakan oleh wanita di Asia Tenggara, terutama di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Kebaya adalah pakaian bagian atas yang memiliki karakteristik terbuka di bagian depan dan dibuat secara tradisional dari kain ringan.
Kain ringan dimaksud seperti brokat, katun, kasa, renda, atau voile, dan terkadang dihiasi dengan sulaman. Bagian depan diamankan dengan kancing, pin, atau bros.*


















