BANTENRAYA.COM – Beredar kabar bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan kembali tilang manual setelah melihat kurangnya kesadaran dari masyarakat.
Saat tilang manual dihentikan dan diganti tilang elektronik, polisi melihat pelanggaran berlalu lintas sering terjadi, salah satunya mengendarai kendaraan tanpa plat nomor.
Dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali tilang manual setelah melihat banyaknya pelanggaran berlalu lintas.
Baca Juga: 5 Link Twibbon Hari KOWAL Untuk Kamu yang Cinta Wanita TNI AL
“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Irjen Pol Firman Santyabudi.
Firman Santyabudi menambahkan bahwa akibat tidak adanya tilang manual, kesadaran masyarakat bukannya meningkat tetapi menurun, sehingga banyak terjadi pelanggaran.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” ujar Firman Santyabudi.
Melihat banyaknya pelanggaran yang terjadi setelah tilang manual dihapuskan, Firman menyatakan bahwa pihaknya tidak berdiam diri saja.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tuturnya.
Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya.
Baca Juga: Terbaru! 25 Link Twibbon Hari Galungan dan Kuningan 2023, Desain Terkeren dan Terpopuler
Arahan tersebut adalah bahwa pihak kepolisian dilarang untuk menilang di jalan raya apabila melihat terjadinya pelanggaran.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” tutupnya.***



















