BANTENRAYA.COM – Tarif Tol Tangerang Merak dipastikan akan naik dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut telah dikonfirmasi Presiden Direktur (Presdir) ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono.
Ia juga mengungkapkan alasan mengapa akhirnya pihaknya mengambil langkah untuk melakukan penyesuaian tarif Tol Tangerang Merak.
Baca Juga: Sadar Nggak? Episode Terakhir Preman Pensiun 7 Mengandung Spoiler, Begini Maksudnya
Dikutip dari keterangan terttulis yang diterima Bantenraya.com, Kris menjelaskan, kebijakan yang diambil merupakan salah satu upaya ASTRA Tol Tangerang Merak untuk memberikan excellence services kepada pengguna jalan.
Diantaranya, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan dan kapasitas ruas Tol Tangerang Merak.
Adapun yang kini tengah dilakukan pihaknya adalah berupa penambahan lajur ke-4 dari segmen Bitung (KM 26+039) hingga Balaraja barat (KM 39+750).
Penambahan lajur itu dilakukan arah Merak dan Jakarta sepanjang 27,422 KM. Lalu juga ada penyempurnaan Simpang Susun Cikupa serta Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur.
Upaya-upaya yang dilakukannya itu memiliki nilai investasi mencapai Rp10 triliun dengan perhitungan pengembaliannya hingga akhir masa konsesi ASTRA Tol Tangerang Merak.
“Manfaat investasi ini telah dirasakan oleh masyarakat Banten berupa kemudahan akses dan konektivitas yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan wilayah Banten dari berbagai sektor,” ungkapnya.
Baca Juga: Golkar Pasang Target 20 Persen Perolehan Suara di Pileg 2024, Pengamat: Tidak Ada yang Tidak Mungkin
“Diantaranya Industri, Pariwisata (industri kreatif), Pemukiman dan lainnya,” tuturnya.
Tak hanya sampai di situ, sejumlah upaya peningkatan kapasitas juga sudah dan sedang dilakukan.
Diantaranya, proyek penambahan Lajur Ke-3 dari Cikande sampai dengan Serang Timur KM 52 hingga KM 72 yang dimulai dengan proyek pelebaran jembatan Ciujung KM 57.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Sebat-sebat, Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang Pemerintah
Selain itu ASTRA TOL Tangerang Merak juga secara berkala melakukan pemeliharaan rutin untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan Tol.
Seperti misalnya pemeliharaan rambu dan marka, drainase dan sarana pendukung lainnya.
“Ikhtiar beyond SPM juga kami lakukan untuk meningkatkan layanan kenyamanan pengguna jalan,” katanya.
“ASTRA Tol Tangerang-Merak juga memberikan inovasi-inovasi untuk meningkatkan keselamatan jalan,” paparnya.
Inovasi meningkatkan keselamatan jalan itu diantaranya pemasangan speed reducer di 2 titik rawan potensi kecelakaan lalu lintas.
Pengembangan traffic management system pantauan CCTV yang dapat mendeteksi dini dan mempublikasikan lebih awal informasi kondisi lalu lintas.
Kemudian juga penerapan struk digital yang dapat diakses oleh pengguna jalan dimanapun dan kapanpun yang juga mencerminkan kepedulian ASTRA Tol Tangerang-Merak terhadap lingkungan.
Baca Juga: Ternyata Ini Isi Video Syur Diduga Mirip Rezky Aditya yang Viral di Twitter
Lebih lanjut dipaparkan Kris, beautifikasi jalan tol juga dilakukan dengan memperbarui tampilan fisik jalan tol dengan melakukan pengecatan ulang Gerbang, railing, marka.
Lalu juga normalisasi guardrail (pembatas jalan), penanaman pohon, mempercantik landscape dan penambahan sculpture identitas Tol Tangerang Merak.
“Upaya dan ikhtiar berkesinambungan di atas yang kemudian juga menjadi dasar pertimbangan penerbitan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif di Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak,” paparnya.
Diungkapkan Kris juga, pada dasarnya kebijakan yang diambil ASTRA Tol Tangerang Merak merupakan tindak lanjut dari undang-undang.
“Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 (Pengganti UU NoMor 38 tahun 2004),” tegasnya.
“Serta berdasarkan penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang Merak,” ujarnya.
Adapun besaran penyesuaian tarif, Kris mengungkapkan semula dari tarif dasar untuk golongan I Rp655 per Km menjadi Rp802 per Km.
Angka itu disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
“Karena dihitung berdasarkan jarak per kilo meter maka tarif akan berbeda-beda untuk setiap gerbang asal dan tujuan, sebagai contoh jarak terjauh golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp44.000 menjadi Rp53.500,” katanya.
“Sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000, untuk tarif lengkap kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform media informasi, termasuk kepada rekan-rekan media dan stakeholder terkait,” papar Kris. ***