BANTERAYA.COM – Malam pergantian tahun baru kerap diisi dengan berpesta, dan kemeriahan.
Perayaan tahun baru juga identik dengan meniup terompet dan menyalakan kembang api.
Namun bagaimana pandangan Islam terkait merayakan tahun baru dengan meniup terompet dan nyalakan kembang api?
Baca Juga: Terbaru! Info Lowongan Kerja 27 Desember Hingga Januari 2023: Min Pendidikan SMA/SMK dan Sedarajat
Dan apa hukumnya meniup terompet dan nyalakan kembang api di malam tahun baru?
Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum meniup terompet dan nyalakan kembang api berikut ini.
Dikutip Bantenraya.com dari akun YouTube INDONESIA MENGAJI, yang mengunggah ceramah Ustadz Abdul Somad pada 25 Desember 2019.
Baca Juga: Pengkhianat! Spoiler One Piece Chapter 1071: Shanks Memanfaatkan Luffy Demi Harta Karun
Menurut Ustadz Abdul Somad, meniup terompet di malam tahun baru merupakan tradisi dari kaum Yahudi.
“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi,” ujarnya.
Maka dari itu, anak-anak harus dihindarkan dari tradisi kaum Yahudi tersebut.
“Itu ditiup terompet dari tanduk kerbau, maka jangan kasih anak tiup-tiup terompet,” sambungnya.
Daripada meniup terompet, lebih baik mengisi waktu di malam tahun baru dengan muhasabah diri.
“Tanggal 31 Desember malam tahun baru mesjid buat tabligh akbar, undang semua untuk muhasabah,” pungkasnya.
“Anak-anak yang tidak ikut muhasabah lebih baik tidur, jangan kalian ikut merayakan,” lanjutnya.
Kemudian ada salah satu jemaah yang bertanya ‘apakah dibenarkan umat Islam merayakan tahun baru dengan pesta kembang api dan terompet?’.
“Terompet adalah tradisi Yahudi menyambut tahun baru, tiupkanlah terompet pada tahun baru. Lalu kembang api, api adalah Majusi,” katanya.
Baca Juga: Bangga dengan Gacire Fair, Ketua DPRD Cilegon Wacanakan Bentuk Perda yang Melindungi UMKM
“Maka tahun baru kita, tahun baru hijrah Nabi Muhammad SAW. Ini tahun baru masehi yang Nabi Isa tak tahu sama sekali,” tutupnya.***