BANTENRAYA.COM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten memperkirakan penyaluran set top box (STB) pada masyarakat miskin di Provinsi Banten baru bisa dilakukan pada Januari 2023 yang akan datang.
Pasalnya, pelaksanaan pembagian STB pada Desember 2022 diperkirakan tidak akan bisa terlaksana dengan cepat.
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo telah mendorong agar distribusi STB untuk wilayah Banten minus Tangerang Raya dapat segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pemerintah pun telah menunjuk RTV selaku salah satu pemenang multiplexing untuk membagikan STB kepada keluarga miskin di wilayah Provinsi Banten.
“Sepertinya kalau Desember nggak keburu. Paling Januari,” kata Haris, Minggu 18 Desember 2022.
Baca Juga: Iwan Lapor Kang Mus Soal Parkiran Mau Direbut Orang, Murad, Ujang, dan Cecep Akan Turun Tangan
Haris mengatakan, keterlambatan penyaluran STB untuk wilayah provinsi Banten karena sebetulnya wilayah Banten minus Tangerang Raya belum mendapatkan giliran pemadaman TV analog atau analog switch off (ASO).
Untuk wilayah Banten, baru Tangerang Raya yang mendapatkan giliran pemadaman TV analog dengan daerah lain yang tergabung dalam Jabodetabek.
“Banten ini sebetulnya belum dapat giliran ASO tapi jelas kena dampak dari ASO,” katanya.
Meski Banten belum mendapatkan giliran pemadaman, namun mendapatkan efek langsung dari adanya pemadaman di Jabodetabek.
Sebab dengan pemadaman itu daerah Banten tidak lagi dapat menangkap siaran TV analog karena selama ini wilayah Banten mengambil siaran TV analog dari Jakarta.
Sehingga ketika wilayah Jakarta mengalami pemadaman maka wilayah Banten secara otomatis juga akan padam.
Baca Juga: Pantun Ucapan Natal dan Tahun Baru 2023
Karena wilayah Banten belum mendapatkan giliran pemadaman maka penyaluran STB juga belum dilakukan pasalnya penyaluran STB hanya dilakukan pada daerah-daerah yang akan mendapatkan giliran pemadaman tv analog.
Wakil Ketua KPID Provinsi Banten Ahmad Solahudin mengatakan, KPID Provinsi Banten akan memastikan bahwa setiap masyarakat miskin yang berhak mendapatkan STB menerima hak mereka.
Untuk itu, KPID Provinsi Banten bersama dengan Komisi I DPRD Banten dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten akan mengawal penyaluran STB untuk masyarakat miskin di wilayah Banten. ***