BANTENRAYA.COM – Setelah dihapus kebijakan tilang manual dari Polri, kini Polda Banten mulai menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portable di lokasi-lokasi lawan pelanggaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan jika kebijakan penghapusan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas oleh Kapolri, harus didukung penuh.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas terobosan kreatif ETLE Portable Ditlantas Polda Banten serta apapun yang menjadi kebijakan Kapolri untuk personel tidak melakukan tilang manual harus didukung,” katanya saat launching ETLE Portable di Mapolda Banten, Selasa 13 Desember 2022.
Dalam penerapan tilang elektronik ini, Rudy meminta kepada jajaran Ditlantas Polda Banten menindak pelaku pelanggaran, bukan menindak kendaraan yang digunakan si pelanggar.
“Ini agar disempurnakan (ETLE). Sehingga tidak terjadi, pemilik dikenakan sanksi tilang, padahal bukan pelanggar,” pintanya.
Selain itu, Rudy menambahkan ETLE juga harus bisa memindai pelanggar lalu lintas, sesuai pelanggarannya.
“Pelanggaran seperti tidak bawa SIM dan STNK belum dapat ter capture dengan ETLE Portable, agar ini juga menjadi motivasi untuk penyempurnaan,” tambahnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan jika launching ETLE Portable, merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk tidak lagi melakukan tilang manual.
“Penggunaan ETLE Portable juga wujud dari Program Quick Wins Presisi dengan terobosan kreatif menggunakan kemajuan teknologi untuk melengkapi 7 titik ETLE (di wilayah Polda Banten-red),” katanya.
Budi mengklaim penggunaan ETLE portable ini baru pertama di dunia. Bahkan, penindakan ETLE portable bisa mendeteksi beberapa pelanggar.
“Tidak seperti ETLE yang ada saat ini hanya fokus ke satu pelanggar. Kamera yang terpasang di kendaraan ETLE Portable ini dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali capture dengan jarak sampai dengan 25 meter,” tandasnya.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Gol Tunggal di Laga Maroko vs Portugal Menjadi Gol Spektakuler di Piala Dunia
Budi mengungkapkan jika ETLE Portable yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Banten saat ini sebanyak satu kendaraan.
“Operator dari kendaraan ETLE Portable ini dari Ditlantas Polda Banten. Kemudian dari Polres akan kita maksimalkan personel yang menggunakan hand held,” ungkapnya. ***



















