BANTENRAYA.COM – Pelaku atau pemeran pembuat konten video asusila dalam video viral kebaya merah mulai terungkap.
Video wanita kebaya merah yang viral tersebut dibuat sekitar delapan bulan lalu atau pada Maret 2022 dan terungkap bayaran gadis pemeran kebaya merah itu.
Penyidik Polda Jatim memberikan keterangan tentang pemain viral video merah yang diketahui gadis kebaya merah berinisial AH (20 tahun) dengan Pemeran laki-laki berinisial ACS (30 tahun).
Baca Juga: 15 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 2022, Penuh Makna dan Menyentuh Sampai Hati Terdalam
Terungkap AH pemeran wanita kebaya merah merupakan warga kota Malang yang berprofesi sebagai model.
Sedangkan ACS, Pemeran pria bekerja di sebuah Event Organizer (EO) asal Kota Surabaya.
AH dan ACS berstatus pacaran dan merupakan pasangan kekasih. Tindakan AH dan ACS sudah terlalu jauh dengan merekam adegan asusilanya dan viral dengan sebutan video kebaya merah.
Pasangan kekasih tersebut ditangkap di kamar kosnya di daerah Medokan, Kota Surabaya pada Minggu malam, 6 Oktober 2022 oleh anggota Dirreskrimsus Polda Jatim.
Saat anggota Polda Jatim datang menangkap dan menahan pemeran video kebaya merah itu mereka sedang berduaan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti hard disk, laptop dan Hp milik keduanya.
Dalam laptop dan hard disk pasangan kekasih tersebut ditemukan file yang berisi 92 konten video asusila.
Bukan hanya itu, terdapat 100 frame foto tanpa busana AH. Kini semua konten dalam penguasaan Polda Jatim sebagai barang bukti selama proses penyidikan.
Pemeran viral video kebaya merah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. AH dan ACS dijerat UU ITE dan UU Anti pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Diketahui bahwa video kebaya merah yang direkan pada Maret 2022 merupakan pesanan sebuah akun Twitter melalui Direct Message (DM).
Pesanan melalui DM akun Twitter tersebut meminta untuk tema yang digunakan adalah Receptionist Hotel.
Oleh sebab itu, dalam video kebaya merah AH memakai kebaya merah yang seolah-olah sebagai Rescptionist Hotel.
Video asusila yang dibuat di sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, Surabaya di lantai 17.
AH dan ACS merekam sendiri video asusila itu. Mereka berdua bergantian memegang HP untuk merekam adegan asusila yang dilakukannya.
Dalam pembuatan konten video kebaya merah itu, masing-masing pemerannya AH ataupu ACS hanya dibayar Rp750 ribu.
Pasangan kekasih tersebut membuat video kebaya merah yang berdurasi 16 menit, hanya dibayar honor sebesar Rp1,5 juta.***