BANTENRAYA.COM – Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah resmi dibuka, segera daftar jangan sampai ketinggalan.
Ikuti langkahnya dengan benar agar sukses melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja pada Gelombang 46 resmi dibuka dan sudah diumumkan lewat akun Intagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Nasib Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI, Wajahnya Sekarang Lesu Usai Dapat Hukuman Ini
Jangan sampai ada yang salah, ikuti terus informasi terkait program Kartu Prakerja Glombang 46.
Simak baik-baik langkah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 ini.
Agar kamu lolos dalam tahap ini, perhatikan baik-baik sebelum kamu mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46.
Baca Juga: Detik-detik Oknum Anggota Polisi Jilat Kue Ulang Tahun TNI yang Kini Harus Menerima Ganjarannya
Ada beberapa persyaratan yang kamu harus tau, Kartu Prakerja Gelombang 46 memerlukan persyaratan ini kepada penerimanya.
Calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 46, wajib dengan melakukan pendaftaran setelah memenuhi syarat berikut.
Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46, dikutip Bantenraya.com dari www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Usai Kerusuhan Kanjuruhan, Azrul Ananda dan Juragan 99 Akan Bertemu Bahas Ini
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
Baca Juga: Profil Inka Putri Pratiwi Pemeran Feni di Preman Pensiun 6, Ternyata Seorang Pembalap Nasional
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga
Baca Juga: Spesial Maulid 1444 H! Kaitan Sejarah Nabi Muhammad SAW dengan Kemerdekaan Indonesia
Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya Anda bisa mendaftar melalui web www.prakerja.go.id.
Ada pun caranya sebagai berikut:
Dengan membuka laman web www.prakerja.go.id, masukan Email dan password lalu klik daftar.
Cek email untuk verifikasi, jika pendaftaran berhasil maka akan muncul notifikasi, ‘Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja’.
Kemudian ikuti langkah-langkahnya, seperti mengisi data diri Anda, mengunggah foto KTP, dan pastikan foto yang diambil langsung dengan kamera HP.
Jika sudah selesai lakukan verifikasi nomor HP Anda, kemudian masukan kode OTP yang dikirim melalui sms ke nomor HP Anda.
Baca Juga: Viral Obrolan Dua Polisi yang Justru Tertawa Lihat Insiden Kerusuhan di Kanjuruhan
Lalu ikuti langkah selanjutnya dengan seksama setelah pendaftaran Kartu Prakerja.
Sebelumnya, Kartu Prakerja sudah membuka gelombang 41, dan saat ini sudah memasuki tahap seleksi.
Demikian, itulah langkah-langkah untuk melakukan atau bergabung dengan program Kartu Prakerja, selamat mencoba. ***