BANTENRAYA – Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menginginkan agar pelayanan perekaman (E-KTP) bisa dilakukan di Pemerintah Desa. Tujannya untuk memberikan kemudahan ketika masyarakat membutuhkan salah satu administrasi kependudukan.
Dijelaskan Plt Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, KTP merupakan dokumen kependudukan yang sanhat penting. Namun warga masih ada yang terkendala karena faktor jarak perekaman yakni di kantor Disdukcaapil.
“Jadi kalau sudah pelayanan dilakukan di desa, itu memberikan kemudahan masyarakat, enggak perlu lagi masyarakat datang ke Disudukcapil,” katanya kepada Banten Raya.
Baca Juga: Aremania Gelar Tahlilan 7 HAri di Kanjuruhan, Pentolan Bonek Turut Diundang
Ia menjelaskan, dengan perekaman di desa, maka pemerintah desa cukup mengirimkan data masyarakat yang sudah melakukan ke Dinas Dukcapil yang nantinya dikirim menggunakan jasa pengiriman.”Datanya tinggal dikirim ke kami lalu nanti dikirim dengan jasa pengiriman,”jelasnya.
Ia membeberkan, salah satu kebutuhan yang penting jika pelayanan perekaman ingin dilakukan di desa adalah pasokan listrik dan jaringan internet yang stabil.
“Bukan jaringan internet umum ya, harus menggunakan jaringan khusus. Soal operator bisa diberikan pelatihan, dan ini (perekaman KTP di desa) sudah dilakukan di beberapa daerah,” bebernya.
Masih kata Ahmad, terkait dengan usulan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di beberapa titik, Ia menyambut baik. Namun lagi-lagi, hal yang perlu diperhatikan soal ketersediaan listrik dan internet.
Baca Juga: Salahkan Suporter Arema Saat Tragedi Kanjuruhan, Foto Ade Armando Bonyok Dihajar Massa Kembali Viral
“ADM jadi terobosan bagus, artinya kita ingin memberikan pelayanan yang semudah-mudahnya kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan lebih cepat terutama soal anggaran ya karena satu unit itu bisa mencapai Rp 200 juta,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak, Usep Pahlaludin menyambut baik jika layanan rekam e-KTP bisa dilakukan desa. “Dari dulu juga saya berharap begitu, jangan di kecamatan tapi langsung di desa, kami kan juga udah punya operator tinggal sediakan aja alatnya,” kata Usep.
Usep menuturkan, soal alat-alat pendukung perekaman KTP elektronik di desa, kata Kepala Desa Sangiangjaya daerah harus bisa mengalokasikan anggarannya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2022 Penuh Makna, Cocok untuk Caption Instagram
“Untuk sarananya silakan anggarkan oleh Pemda, saya pikir enggak mahal lah alatnya. Persoalannya adalah tinggal kemauannya aja, mau atau enggak memberikan itu ke desa. Tidak hanya perekaman, termasuk juga pencetakan e-KTP juga seharusnya bisa dilakukan di desa, agar tak perlu lagi masyarakat datang ke Dukcapil,”tuturnya. (mg-sahrul)**