BANTENRAYA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan dana insentif daerah atau DID sebagai penghargaan untuk 40 daerah yang dinilai berhasil mengendalikan dan menekan laju inflasi dari Mei hingga Agustus 2022.
40 daerah tersebut terdiri dari 10 provinsi, 15 kabupaten dan 10 kota yang berhasil menjaga laju inflasi dibawah angka nasional yakni 1,14 persen selama periode Mei hingga Agustus.
Dengan pemberian insentif DID tersebut, Sri MUlyani berharap jika daerah tersebut tetap mampu menekan inflasi dengan mengendalikan harga komoditas barang pangan yang bisa ditekan.
Hal tersebut juga sesuai dengan apa yang menjadi instruksi presiden kepada seluruh pimpinan daerah untuk terus menekan angka inflasi.
Baca Juga: 8 Link Twibbon Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2022, Terbaru, Keren, dan Mewah
Dikutirp BantenRaya.Com dari Youtube Kemenkeu RI pada Selasa 27 September 2022, Sri Mulyani menyampaikan, jika daerah yang berhasil menekan laju inflasi dibawah nasional yakni 1,14 persen pada Mei hingga Agustus, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka diberikan penghargaan berupa anggaran DID sebesar Rp10 miliar.
“Seperti diketahui Bapak Presiden memimpin dan meminta kepada daerah mengendalikan harga-harga terutama komoditas pangan yang bisa diantisipasi,” katanya dalam siaran pers Youtube.
“Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya dari nasional, kita berikan reward pertama untuk 10 provinsi mengendalikan inflasi paling tajam. 15 kabupaten dan 10 kota,” jelasnya.
Dengan pemberian DID tersebut, lanjut Sri Mulyani, diharapkan bisa terkendalinya harga pangan dan angka inflasi tetap bisa dikendalikan dibawah angka inflasi nasional.
“Dana ini nantinya diberikan untuk mengendalikan inflasi di sejumlah daerah yang nilai inflasinya lebih rendah dibawah angka nasional,” ujarnya.
Adapun 40 daerah tersebut yakni
Provinsi:
1. Kalimantan Barat Rp10,83 miliar
2. Bangka Belitung Rp10,18 miliar
3. Papua Barat Rp10,75 miliar
4. Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar
5. Kalimantan Timur Rp10,41 miliar
6. DI Yogyakarta Rp10,41 miliar
7. Banten Rp10,37 miliar
8. Jawa Timur Rp10,33 miliar
9. Bengkulu Rp10,33 miliar
10. Sumatera Selatan Rp10,32 miliar
Kabupaten:
1. Belitung Rp10,88 miliar
2. Tabalong Rp10,68 miliar
3. Sintang Rp10,66 miliar
4. Merauke Rp10,53 miliar
5. Kotawaringin Timur Rp10,53 miliar
6. Banyumas Rp10,47 miliar
7. Bulukumba Rp10,46 miliar
8. Cilacap Rp10,44 miliar
9. Sumba Timur Rp10,44 miliar
10. Sumenep Rp10,44 miliar
11. Kudus Rp10,42 miliar
12. Manokwari Rp10,41 miliar
13. Banyuwangi Rp10,40 miliar
14. Indragiri Hilir Rp10,38 miliar
15. Jember Rp10,36 miliar
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok Injak Sopir Truk Berakhir Damai, Laporan ke Polisi Dicabut
Kota:
1. Singkawang 10,91
2. Sorong 10,66
3. Tual 10,62
4. Pontianak 10,60
5. Pangkal Pinang 10,54
6. Lhokseumawe 10,47
7. Kendari 10,45
8. Pematang Siantar 10,44
9. Pare-pare 10,42
10. Probolinggo 10,42
11. Balikpapan 10,40
12. Metro 10,40
13. Yogyakarta 10,40
14. Samarinda 10,40
15. Tasikmalaya 10,39 *
Baca Juga: Naskah Ceramah Edisi Maulid yang Singkat dan Padat: Mencintai Nabi Muhammad SAW
Berhasil Tekan Inflasi, Sri Mulyani Kucurkan Dana Insentif Rp10 Miliar Untuk 40 Daerah



















