Minggu, 8 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Imbas Kenaikan Harga BBM Subsidi, Tarif Angkutan Umum di Banten akan Naik 20-30 Persen

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
6 September 2022 | 20:29
Keluhkan Kenaikan BBM, Penumpang Merasa Tarif Lama Angkot Mahal Apalagi Kalau Naik

Sopir angkot menunggu penumpan di Kota Serang Harir bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tarif angkutan umum antar kota dalam provinsi di Provinsi Banten diperkirakan akan naik sebesar 20-30 persen akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Meski demikian, keputusan keniakan tarif angkutan umum menunggu aturan resmi dalam bentuk surat keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, terkiat tarif angkutan umum pihaknya telah mengumpulkan pengusaha transportasi dan Dinas Perhubungan di kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Siap-siap, Siaran TV Analog akan Hilang Total Mulai 2 November 2022

di Provinsi Banten membahas tarif angkutan umum setelah adanya kenaikan harga BBM.

Pembahasan tarif angkutan umum penting dilakukan agar kenaikan tarif angkutan tidak melewati batas kewajaran.

“Tadi ada dari Organda, Damri, dan dinas perhubungan kabupaten kota,” kata Tri usai rapat di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Viral Sejumlah Mahasiswa Lombok Institut Teknologi Dukung Kenaikan Harga BBM, Warganet: Gak Sopan Ngomongnya

Tri mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan stakeholders, diputuskan bahwa kenaikan diperkirakan akan berkisar 20-30 persen dari tarif sebelumnya.

Bila saat ini, misalnya tarif angkutan umum Rp5.000, maka kenaikannya adalah 20-30 persen dari tarif tersebut atau sekitar Rp1.000-Rp1.500.

BACAJUGA:

vidi aldiano

Momen Vidi Aldiano Hembuskan Nafas Terakhir Diungkap Nadin Amizah, Suami Sheila Dara Berpulang dengan Tenang

8 Maret 2026 | 12:54
Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00

“Jadi nanti bisa dihitung sendiri kenaikannya,” kata Tri.

Baca Juga: Serigala Terakhir 2 Episode 6: Link Nonton, Spoiler dan Jadwal Tayang Hingga Tamat

Meski demikian, kata Tri, untuk kenaikan tarif angkutan umum itu, pihaknya akan tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Sebab rencananya, Kementerian Perhubungan RI bersama dengan Organda pusat dan stakeholders lain akan menggelar rapat pada Rabu hari ini.

“Kita tunggu aturannya dulu supaya enak ngomongnya,” katanya.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Disnakertrans Provinsi Banten Buka Job Fair, Lengkap dengan Cara Daftar

Terkait sudah adanya angkutan umum yang sudah menaikkan tarif sebelum ada keputusan gubernur, Tri mengatakan untuk sementara akan membiarkan.

Namun, tarif itu kemudian harus menyesuaikan dengan aturan yang akan dibuat kemudian dalam bentuk surat keputusan gubernur.

Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Serang Saefulloh yang hadir mewakili Organda Provinsi Banten mengatakan, terjadi perdebatan dengan penentuan tarif angkutan umum ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI yang Tidak Meloloskan Anak KSAD

Perdebatan terutama terjadi akibat perbedaan pandangan dari kepala dinas perhubungan di kabupaten kota.

Meski demikian, pada akhirnya rapat kemudian memutuskan kenaikan ada di interval 20-30 persen.

Namun begitu, secara fakta di lapangan hari ini para pengusaha angkutan sudah mulai menaikkan tarif angkutan umum.

Baca Juga: THM di JLS Kembali Beroperasi, Pemkab Serang Belum Bisa Putuskan Mau Beri Sanksi Apa

Terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM, Organda sendiri telah mengeluarkan sikap.

Salah satunya adalah meminta pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif berbagai mode angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan Kementerian Perhubungan untuk AKAP kelas ekonomi.

Dinas Perhubungan provinsi untuk AKDP kelas ekonomi dan taksi dinas perhubungan kabupaten atau kota untuk angkutan perkotaan dan perdesaan.

Baca Juga: Drama Korea The Law Cafe Episode 2 Sub Indo: Sinopsis dan Link Nonton Bukan Dramaqu atau Drakorindo

Untuk moda non ekonomi operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar. ***

Editor: Administrator
Tags: tarif angkutan umum
Previous Post

Siap-siap, Siaran TV Analog akan Hilang Total Mulai 2 November 2022

Next Post

Hari Pelanggan Nasional, PLN Gencarkan Electrifying Lifestyle dan Sinergi dengan Stakeholder Kota Cilegon

Related Posts

vidi aldiano
Nasional

Momen Vidi Aldiano Hembuskan Nafas Terakhir Diungkap Nadin Amizah, Suami Sheila Dara Berpulang dengan Tenang

8 Maret 2026 | 12:54
Vidi Aldiano meninggal dunia
Nasional

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)
Nasional

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)
Nasional

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00
Persita Tangerang akan menghadapi Madura United sebelum Lebaran 2026. (persitafc.com)
Nasional

Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

7 Maret 2026 | 12:21
Jadwal pertandingan pekan 25 Super League 2025-2026. (persitafc.com)
Nasional

Jadwal Pertandingan Pekan 25 Super League 2025-2026

7 Maret 2026 | 11:44
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Cilegon Meluas, RSUD Hingga Jalur Protokol Tergenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tampilan Google Doodle Hari Perempuan Sedunia. (Dok. Google)

Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Sedunia 8 Maret, Soroti Peran Penting di Bidang STEM

8 Maret 2026 | 13:43
vidi aldiano

Momen Vidi Aldiano Hembuskan Nafas Terakhir Diungkap Nadin Amizah, Suami Sheila Dara Berpulang dengan Tenang

8 Maret 2026 | 12:54
Screenshot 20260308 115905 WhatsApp 1

PSBS Biak Vs Semen Padang, Duel Tim Degradasi, Siapa Bakal Keluar dari Zona Merah?

8 Maret 2026 | 12:02
Warga dan anak-anak sedang bermain di lokasi banjir yang terjadi di salah satu desa, Kecamatan Bojonegara, Minggu 8 Maret 2026. (Andika/Bantenraya)

Bojonegara dan Puloampel Diterjang Banjir, Warga Sebut Belum Ada Bantuan Pemerintah

8 Maret 2026 | 11:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda