BANTENRAYA.COM – Viral beredar video di sosial media seorang oknum bhayangkari berselingkuh dengan anak kepala desa (Kades).
Diketahui, oknum bhayangkari itu merupakan istri Bripda Ade Pratama dan kini menjadi sorotan warganet.
Istri Polisi kedapatan berbuat mesum di sebuah hotel bintang lima di Palembang, pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Perwakilan FKUB Bantah Sudah Beri Rekomendasi Pendirian Gereja di Kota Cilegon: Saya Yakin……
Video istri polisi ketahuan selingkuh di kamar hotel bersama mantan kekasihnya sesama kuliah beredar di sosial media.
Istri anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin yakni bernama Eka Pradina, 23 tahun diduga berselingkuh
Istri polisi Bripda Ade Pratama itu berselingkuh dengan pria berusia 24 tahun berinisial MI.
Baca Juga: 5 Perbedaan Film Miracle in Cell No 7 Versi Korea dan Indonesia, Nomor 4 Paling Mencolok
MI merupakan anak dari Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
EP dan IM sempat menjalin kasih semasa kuliah. Saat penggerebekan EP hanya tertunduk malu di hadapan suaminya dan anggota Polsek yang mendampingi.
Sang suami pun tak habis pikir atas kelakuan istrinya itu yang tega meninggalkan anak bayinya yang masih berusia 11 bulan demi tidur dengan lelaki lain.
Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Jadi Kota Probolinggo Ke-663 Tahun 2022, Desain Terkeren dan Terpopuler
“Anak ditinggalkan di Sungai Baung,” ucap Bripda Ade.
Kemudian, Bripda Ade pun mengungkit bahwa istrinya itu adalah anggota Bhayangkari.
“Ini istri saya, ibu Bhayangkari,” ucap Bripda Ade.
Dikutip dari akun Instagram @indonesianewstoday Ep dan IM kini telah diamankan dan dipulangkan pada keluarga masing-masing.
Mereka tidak langsung ditahan karena ancaman hukuman yang dibawah 5 tahun.
Netizen pun banyak yang memberikan hujatan kepada EP dan IM. Kelakuan keduanya dinilai tidak pantas dilakukan oleh para netizen.
Baca Juga: Oleh-oleh Khas Dieng yang Wajib Dibawa Usai ke DCF 2022, Salah Satunya Bisa Bikin Hot di Ranjang
Proses hukum pada mereka pun masih terus bergulir.
Mereka dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan.
Mereka tidak langsung ditahan karena ancaman hukuman yang dibawah 5 tahun.
Baca Juga: Spoiler One Piece Film Red: Over Power Houshoku Haki Akagami no Shank, 2 Admiral Langsung Ngacir
EP pun dianggap tidak bersyukur memiliki suami seorang polisi yang menurut netizen lebih tampan daripada IM.
Hingga kini video penggerebekan oknum Bhayangkari dan anak seorang kades ini masih hangat diperbincangkan di media sosial.***