BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki memukuli seorang wanita di pom bensin, di Palembang.
Usut punya usut pria yang memukuli seorang wanita di pom bensin diduga adalah oknum DPRD Palembang.
Rekaman video CCTV tersebut diunggah ulang oleh pengacara kondang Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial dengan menyatakan akan melawan pria yang diduga oknum DPRD Palembang yang memukuli wanita di pom bensin tersebut.
Hotman Paris mengatakan bahwa ia sudah mendapat laporan dari ratusan warga Palembang yang mengadu insiden pemukulan terhadap wanita di pom bensin yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD Palembang.
Insiden pemukulan tersebut bisa terjadi, menurut keterangan Hotman Paris karena wanita tersebut tidak mau antriannya di pom bensin dipotong.
Sehingga oknum DPRD Palembang tersebut tidak terima, kemudian turun dari mobilnya sehingga terjadilah insiden pemukulan tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Kembali Beraksi! Siap Bantu Korban Penganiayaan di Pom Bensin Palembang
“Sudah ratusan warga Palembang menghubungi Hotman Paris melalui DM dan WA mengadu katanya diduga oknum DPRD memukuli seorang wanita muda di pom bensin di Palembang, hanya karena tidak mau dipotong antrian isi bensin,” ujar Hotman Paris.
Selanjutnya, Hotman Paris menyatakan dirinya siap memberikan bantuan hukum gratis kepada wanita yang dipukul oleh oknum DPRD Palembang.
“Apakah benar dia oknum DPRD? Kalau memang dia adalah oknum DPRD atau seorang pejabat, ayo kita lawan,” ungkap Hotman.
Baca Juga: Menko Airlangga : Program KEJAR Mendorong Pelajar dan Mahasiswa untuk Menabung di Bank
“Hotman Paris siap berangkat ke Palembang untuk melawan hak-hak seperti itu dan tidsk minta dibayar alias gratis,” sambungnya.
Hotman menambahkan bahwa ia akan melawan oknum DPRD Palembang karena negara Indonesia adalah negara hukum.
“Negara ini milik rakyat! Negara hukum!” tegasnya.
Baca Juga: Ponpes Irhamna Bil Quran Mandalawangi Tegaskan Pernikahan Pimpinannya Sah
“Hotman bantu secara hukum dan gratis!” tandas pengacara kondang tersebut.***



















