Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Motif Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J, Banyak Kecaman Warganet!!

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
14 Agustus 2022 | 12:43
Motif Ferdy Sambo Ditetapkan Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J, Banyak Kecaman Warganet!!

Foto Ferdy sambo IG ferdy sambo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pelan tapi pasti akhirnya kasus kematian Brigadir J terungkap kepermukaan dengan menyeret sejumlah nama anggota kepolisian yang berjabat tinggi.

Menurut Ketua SETARA Institute for Democracy and Peace Hendardi pun menilai Kepolisian, utamanya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lulus ujian terberat setelah menetapkan seorang Inspektur Jenderal Polisi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski begitu Hendardi menyoroti pihak kepolisian yang sebelumnya bersikap sangat hati-hati menyangkut perwira tinggi Polri.

Setelah menjadi polemik hangat, Tim Khusus Polri akhirnya membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Kenali Sebelum Terjadi! Berikut 5 Tanda WhatsApp Anda Kena Hack dan Upaya Antisipasinya

Disebutkan, Ferdy Sambo marah dan emosi lantaran Brigadir J melukai martabat keluarganya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, setelah mendapat laporan dari istrinya yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menurut Hendardi pengungkapan kasus ini menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya”ucapnya,.

Baca Juga: Contoh Sambutan Singkat Hari Pramuka 2022, Cocok Dibaca Saat Upacara HUT Pramuka

Apresiasi juga datang dari beberapa pihak kepada institusi kepolisian dalam pengusutan kasus Brigadir J ini.

Lantas, perlukah kita bertepuk tangan atas kinerja kepolisian sejauh ini, ataukah memang ini sekadar tugas yang semestinya dikerjakan secara profesional dalam menangani kasus siapapun yang terlibat?

Dilansir Bantenraya.com dari berbagi sumber, setelah diumumkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir j.

Ferdy Sambo juga disebutkan dalang dari semua peristiwa dan mirisnya ia memerintahkan penembakan untuk menewaskan Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Brigadir Richard Eliezer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Baca Juga: Sejarah dan Biografi Baden Powell, Bapak Pramuka Dunia

“Penembakan saudara J dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS…Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri.

Penembakan yang terjadi awal bulan Juli lalu menjadi lebih jelas setelah Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Pengakuan dari Bharada E yang mengatakan bahwa ada pelaku lain selain dirinya dalam kasus tersebut.

Sampai-sampai warganet juga memantau dan mengikuti kasus kematian Bridadir j dari awal sampai saat ini merasa geram akibat pengakuan dan bukti yang berbelit.

Berikut kegeraman warganet dari berbagai komentar:

“Sambo tdk hanya melanggar etik tapi jg pidana masuk, jgn anggap masyarakat itu tdk tau atw bodoh pak, kerja lambat gaji tinggi, ngapain aja”ucap mariaozawa2411.

BACAJUGA:

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43

Baca Juga: Download Video dari YouTube dengan Mudah, Pakai Savefrom Net?

“Akhirnya terbongkar,”tegas vonnyfrishianto.

“Sambo orang kejam. Celaka di dunia. Celaka pula di akhirat,” tutur akun lainyaoleholehhhhh

Fery Sambo juga sempat akan menghilangkan bukti-bukti yang ada namun hal tersebut tidak bisa dilakukan lantaran Bharada E telah mengaku bukan saya yang menembaknya.

Perlu diketahui, motif kejahatan tidak digunakan untuk menilai benar tidaknya ada perbuatan melanggar hukum.

Lantas apa yang mendasari hakim dalam memutuskan sebuah kasus pelanggaran pidana?

Baca Juga: Rilis One Piece Chapter 1057 Ditunda, Catat Jadwal Terbaru dengan Spoiler: Yamato Berpisah dengan Luffy?

Motif tidak selalu menjadi dasar pemidanaan.Pemidanaan justru didasarkan pembuktian atas perbuatan yang telah dilakukan seseorang yang diduga melanggar hukum.***

Editor: Administrator
Tags: Brigadir Jpenembakan Brigadir J
Previous Post

Link Streaming MPL ID Season 10 Hari Ini, Evos Legends vs Aura Fire 14 Agustus 2022 Lengkap dengan Jadwal

Next Post

Fakta dan Profil Yuni LIDA, Istri Kedua Gus Samsudin yang Sedang Ramai di Media Sosial

Related Posts

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)
Nasional

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil
Nasional

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU
Nasional

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan
Nasional

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43
our universe
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 8 Sub Indo: Tae Hyung Khawatir Kondisi Woo Joo

26 Februari 2026 | 16:04
FIFA
Nasional

FIFA Series 2026: Ajang Pembuktian Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

26 Februari 2026 | 15:41
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Le Dian Hotel & Cottages memiliki sarana lengkap dengan lokasi strategis dan kapasitas parkir bisa menampung hingga 1.000 kendaraan. (Dokumentasi Le Dian)

Top List Staycation Le Dian Hotel, Lokasi Strategis dengan Kapasitas Parkir Hingga 600 Kendaraan

27 Februari 2026 | 09:00
Ketua KNPI Pandeglang, Saepudin. (Dokumentasi Pribadi)

Picu Kritik dari Sejumlah Masyarakat, MBG di Kabupaten Pandeglang Jadi Perbincangan Publik

27 Februari 2026 | 08:43
Le Dian Hotel & Cottages meriahkan bulan Ramadan dengan program buka puasa bersama (bukber) spesial bertajuk “Infinite Blessing of Ramadhan”. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Kapan Lagi? Le Dian Hotel Hadirkan Bukber Berhadiah Grand Prize Selama Ramadan, Yuk Merapat

27 Februari 2026 | 08:00
Suasana angkutan kapal di Pelabuhan Merak yang akan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kamis 26 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)

ASDP Hapuskan Tarif Eksekutif Selama Musim Mudik Lebaran, Cek Tanggal Mainnya

27 Februari 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda