BANTEN RAYA.COM – Poles Lebak amankan ratusan botol minuman keras dari toko dan warung di Kecamatan Rangkasbitung,Lebak, Sabtu 6 Agustus 2022.
Miras diamankan saat Kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan Oprasi Pekat I Maung tahun 2022, dalam rangka menekan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras,prostitusi, dan narkoba sekaligus menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Operasi Pekat dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 04-13 Agustus 2022.
Kaporles Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasi Humas Iptu Jajang Junaedi membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah minuan keras kami sudah berhasil kami amankan ratusan botol dari toko atau warung yang ada di Lebak,”kata Jajang..
Jajang mengungkapkan bahwa kegiatan oprasi ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Lebak.
“Sekarang itu banyak terjadi tindak kriminal, jadi setelah melihat keadaan masyarakat yang semakin mengkhawatirkan, kami pun segera bertindak agar masyarakat Lebak merasa aman dan tentram,”kata Jajang.
Polres Lebak kata Jajang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ciptakan situasi aman dan kondusif dilingkungan sekitar.
Baca Juga: Download Lagu dari YouTube Tanpa Ribet, Mudah dan Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan
“Mari bersama berantas penyakit masyarakat, dan mari kita sama-sama tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling, kalau bukan kita siapa lagi.”tegas Jajang.(mg/sahrul). ***