BANTENRAYA.COM – Kematian Nofriansyah Yoshue Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri masih terus dilakukan penyelidikan.
Hingga kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus yang menewaskan Brigadir Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara mengatakan pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan kasus meninggalnya Brigadir J.
Pemeriksaan lanjutan ini guna mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan,” Beka dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Jumat 5 Agustus 2022.
“Terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu,” ucapnya.
Baca Juga: TAMAT! Link Nonton Cupcake untuk Rain Episode 6, Abidzar dan Michelle Ziudith Berakhir Bahagia?
Tim Komnas HAM juga akan mengecek terkait nomor registrasi senjata api.
Hal itu juga berkaitan kepastian senjata yang digunakan Bharada E dalam baku tembak.
Senjata yang disebut dalam baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yaitu Bharada E memakai senjata Glock-17 sedangkan Brigadir J memakai HS-19.
Baca Juga: Tantri Kotak Nyesel Nonton Film Pengabdi Setan 2: Communion, Ini Alasannya
“Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak,” katanya.
“Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain,” lanjutnya.
Beka juga mengatakan jika dalam pemeriksaan terhadap Puslabfor Polri ini juga tidak menutup kemungkinan untuk mendalami temuan-temuan lain yang didapat Tim Khusus kepolisian. ***