BANTENRAYA.COM – KOMINFO memblokir beberapa aplkasi yang tidak melalukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Private.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir platform digital sejak hari Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
pemblokiran platform digital tersebut diumumkan KOMINFO yang disampaikan melalui siaran Pers No. 308/HM//KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Baca Juga: Apa Itu Escargot Hotel yang Viral di TikTok? Inilah Arti dan Fakta Sebenarnya
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kominfo, hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 dari 100 SE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.
Berikut daftar aplikasi yang diblokir Kominfo
1. Amazon (PSE: Amazon Inc,)
2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)
3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)
4. Bing (PSE: Microsoft)
5. Steam (PSE: Valve Corp)
6. Dota (PSE: Valve Corp)
7. CS GO (PSE: Valve Corp)
8. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc)
9. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc,)
10. Origin (PSE: Electronic Arts)
Baca Juga: Percepatan Tangani Stunting di Kota Serang, Kelurahan Bakal Diberi Rp 200 Juta
Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut hanya bersifat sementara dan merupakan bagian dari sanksi karena tidak melakukan pendaftaran yang sudah ditentukan sampai tanggal 29 Juli 2022 pukul 23:59 WIB.
Situs dan aplikasi yang telah diblokir dapay dibuka kembali jika sudah melakukan normalisasi pemblokiran atau menyelesaikan proses pendaftaran PSE.
Kenapa harus melakukan pendaftaran PSE?
Pendaftaran PSE ini dilakukan untuk pengguna internet mendapatkan perlindungan yang lebih kuat, termasuk perlindungan hak-hak konsumen, seperti data pribadi pengguna dan menghadirkan ruang digital yang aman serta produktif.
Menurut data terakhir dari Kominfo, saat ini tercatat ada 5.394 PSE yang telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik (SE).
Sistem elektronik yang telah mendaftar tersebut, terdiri dari 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing
Baca Juga: 10 Link Twibbon Girlfriend Day 1 Agustus 2022, Desain Serasi dan Cocok Dibagikan di Media Sosial
Kemudian dihimbau bagi seluruh PSE lingkup privat agar segera mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko / Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id.
Kominfo juga menyampaikan jika ada PSE yang mengalami hambatan teknis dalam melakukan proses pendaftaran, dapat mengakses panduan pendaftaran melalui tautan https://s.id/pendaftaranpseprivat.***