BANTENRAYA.COM – Beredar di media sosial, video perdebatan antara wanita pengendara mobil plat merah dan pers.
Pasalnya, seorang wanita mengendarai mobil plat merah di hari minggu, juga untuk keperluan pribadi.
Dua orang pers memberhentikan wanita tersebut dan menciptakan perdebatan, juga saling adu video.
Baca Juga: Sosialisasi Olahraga Tradisional, Upaya Gantikan Candu Game Online di Kalangan Generasi Milenial
Dilansir Bantenraya.com dari akun Instagram @bantenterkinicom pada 25 Juli 2022, begini keterangannya.
Seorang wanita diberhentikan perjalanannya oleh dua orang pers, karena memakai mobil plat merah di hari minggu.
Wanita tersebut membantah, bahwa perbuatannya tidak salah, dan banyak yang memakai plat merah di hari minggu.
“Ibu kerja apa bu hari minggu” tanya seorang pers yang mengaku dari Global.
“Saya dari rumah orang tua” jawab wanita yang mengendarai mobil plat merah.
Kejadian tersebut berada di jalan Bhayangkara, Cipocok, Kota Serang, Provinsi Banten. Tepatnya Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga: Kembangkan Teknologi di Kendal dapat Tarik Minat Investor dan Lapangan Kerja
Wanita pengendara mobil plat merah tersebut, terus menanyakan hak dan apa salahnya kepada dua pers tersebut.
Jika dikutip dari berbagai sumber, plat merah merupakan kendaraan dinas milik pemerintah.
Plat merah diperuntukkan orang-orang yang bekerja untuk pemerintah.
Baca Juga: Sinopsis Spy x Family Season 2, Kedok Yor Terbongkar Sebagai Assasin Pemerintah Ostania
Kabar terkini, wanita telah melaporkan dua pers tersebut ke Polsek, karena telah memberhentikannya.***