BANTENRAYA.COM – Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada 32 organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang belum mencapai 40 persen.
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah harus menggunakan produk atau jasa usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi.
Penekanan P3DN ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat sambutan acara penyusunan kerangka acuan kerja (KAK), harga perkiraan sendiri (HPS), kerangka acuan kerja (KAK), pengendalian kontrak dalam P3DN di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa 7 Juni 2022.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penyusunan KAK, HPS, dan pengendalian kontrak dalam P3DN pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca Juga: Foto Christine Lee Silawan yang Dibunuh Mengenaskan Geger di Media Sosial
ini sesuai dengan aturan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden dan Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pasal 6 bahwa HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan bab besaran kerugian.
“Artinya ini tahun-tahun yang kemarin kita tidak ditekankan untuk penggunaan produk dalam negeri. Tetapi pada tahun 2021 sampai sekarang ini, kita dianjurkan untuk penggunaan produk dalam negeri sebesar 40 persen,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.
“Jadi yang 60 persen bisa, artinya tidak 100 persen, tapi penggunaan produk dalam negeri itu lebih besar dibandingkan produk luar negeri,” ucap dia.
Syafrudin mengatakan, penyusunan KAK dan HPS dalam rangka peningkatan penggunaan P3DN pada 32 OPD di Kota Serang.
Baca Juga: Pesta Ratusan Pemuda di Depok, Polisi Temukan Puluhan Minuman Keras dan 10 Kotak Alat Kontrasepsi
“Jadi ditekankan untuk kepala OPD, terutama yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk penyusunan anggaran, kaitannya dengan anggaran APBD terutama Kota Serang, penyusunan KAKnya ini harus benar dan HPSnya, sehingga tidak akan salah,” jelasnya.
Menurut Syafrudin, bila P3DN ditekankan penggunaannya, maka akan berimbas pada peningkatan pembelian produk dalam negeri, seperti makanan, minuman, dan laptop.
Syafrudin mengklaim semua OPD sudah menggunakan produk dalam negeri, hanya saja belum maksimal.
“Belum mencapai 40 persen. Kalau angkanya baru Rp 42 miliar yang sudah terinput lewat aplikasi Sirup P3DN. Karena kalau dulu kan tidak ada P3DN. Kalau sekarang harus menginput ulang berkaitan dengan adanya Sirup P3DN,” ungkap dia.
“Nah hari ini mungkin sekaligus dengan ada narasumber juga supaya OPD kan masih agak awam nah ini lebih jelas dengan adanya narasumber. Jadi target 40 persen mudah-mudahan bisa terlaksana untuk Kota Serang,” harapnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Rizky Nazar Pemeran Utama Film Satria Dewa Gatotkaca, Ada Akun Instagram
Acara dihadiri Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi, dan seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemkot Serang.***


















