BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program gelar mulai 11 April sampai 30 Juni 2022.
BPI dari Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi pelaku budaya, guru dan siswa untuk meningkatkan kapasitasnya melalui pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Beasiswa ini untuk memberikan peluang agar semakin banyak masyarakat yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar.
Baca Juga: Kerugian Akibat Angin Puting Beliung di Gunungkencana Capai Rp 800 Juta
Ia mengaku, sejak BPI diluncurkan tahun lalu, sebanyak 22.180 penerima beasiswa telah memanfaatkan program ini.
Kahar mengungkapkan bahwa sebelumnya, para guru dan pelaku budaya masih harus berkompetisi dengan masyarakat umum untuk meraih beasiswa LPDP.
“Sekarang, perluasan beasiswa ini memberi kesempatan yang lebih luas bagi para dosen, guru, pelaku budaya dan adik-adik kita yang berprestasi khusus,” ungkapnya.
Baca Juga: Survei Pasangan Prabowo-Puan dan Ganjar-Anies untuk Pilpres 2024 Saling Salip Menyalip
Dia menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ri Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memperluas beasiswa ini.
Hal itu bertujuan dalam meningkatkan akses bagi target SDM dibawah Kemendikbudristek, baik guru, pelaku budaya dan peserta didik, agar semakin banyak khalayak yang memperoleh manfaat dari program ini.
Beasiswa gelar diberikan bagi jenjang sarjana, magister, hingga doktoral.
Untuk jenjang S1, Kemendikbudristek akan mengelola khusus untuk pelaku budaya di dalam negeri, calon guru SMK di dalam negeri, dan siswa berprestasi baik di dalam dan luar negeri.
“Secara umum, untuk kebutuhan penerima penghargaan, Insya Allah terpenuhi dari beasiswa ini,” jelas dia.
Ia menjelaskan, ada beberapa perbedaan dalam BPI ini, untuk BPI ke luar negeri butuh biaya visa, di dalam negeri tidak.
Baca Juga: Cuaca Panas Terik Kondisi Tubuh Tetap Fit, Begini Tips Praktisi Kesehatan
Syarat BPI 2022 aspek usia dan ijazah atau indeks prestasi kumulatif yang berbeda-beda untuk setiap jenis beasiswa.
Kemampuan bahasa pendaftar juga harus yang dibuktikan dengan sertifikat asli dan masih berlaku.
Tak ketinggalan, Letter of Acceptance (LoA) Uncondiitional dari perguruan tinggi luar negeri, SK Rektor Lulus Ujian Masuk Universitas untuk tujuan dalam negeri yang sesuai dengan daftar perguruan tinggi yang dikeluarkan BPI pun harus dilengkapi.
Baca Juga: Viral di Twitter! Kisah Nyata Layangan Putus Versi ASN, Simak di Sini
Cakupan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022 Komponen pembiayaan BPI mencakup dana pendidikan dan biaya pendukung.
Dana pendidikan terdiri atas dana pendaftaran, dana spp, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional.
“Sementara untuk biaya pendukung meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa/izin tinggal, dana asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dana tunjangan keluarga (khusus doktoral) dan dana keadaan darurat,” imbuhnya. ***
 
			 
					


















